Sejumlah unggahan di media sosial kembali mencatut nama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Salah satu narasi yang beredar mengklaim Pigai menyebut tindakan tidak membayar pajak kepada negara merupakan pelanggaran HAM, sekaligus meminta rakyat bekerja keras agar bisa membayar pajak.
Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak didukung informasi maupun pemberitaan kredibel. Tidak ditemukan keterangan valid yang menunjukkan Pigai pernah menyatakan bahwa tidak membayar pajak merupakan pelanggaran HAM.
Tim Cek Fakta Kompas.com juga mengonfirmasi langsung kepada Pigai. Melalui pesan tertulis, Pigai membantah isi unggahan tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
“Hoaks. Sumber dari mana? Kalau tidak dari wawancara atau X saya, artinya hoaks,” ujar Pigai kepada Kompas.com, Senin (22/6/2026).
Pigai menambahkan, selama ini ia tidak aktif di Facebook. Ia menyebut informasi resmi terkait dirinya disampaikan melalui akun X.
Sebelumnya, beberapa unggahan lain yang mencatut Pigai juga sempat beredar, di antaranya narasi yang mengklaim Pigai mengatakan penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana melanggar HAM, serta klaim bahwa Pigai menyebut hukuman mati terhadap koruptor melanggar HAM.
Dengan demikian, unggahan yang mengeklaim Natalius Pigai menyebut tindakan tidak membayar pajak sebagai pelanggaran HAM dipastikan merupakan hoaks. Pigai telah membantah narasi tersebut, dan tidak ada informasi valid yang mendukung klaim itu.