Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong mendorong keterbukaan data dari PT Tanjung Power Indonesia (TPI) dan PT Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) terkait pemanfaatan aset daerah. Dorongan ini bertujuan agar evaluasi kontribusi yang diberikan kedua perusahaan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan dasar data yang akurat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tabalong bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, serta perwakilan PT TPI dan PT MSW, Selasa, 30 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tabalong. Rapat tidak hanya membahas nilai kontribusi atas pemanfaatan aset daerah, tetapi juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari kedua perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengatakan pihaknya memerlukan berbagai data pendukung untuk menilai apakah kontribusi yang diberikan sudah sesuai dengan skala usaha dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Data yang diminta antara lain mencakup nilai keuntungan dari penjualan listrik kepada PLN, pemanfaatan batu bara, penggunaan air permukaan dan air bawah tanah, serta pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara yang dinilai memiliki nilai ekonomis.
Winarto menyebut Komisi II juga mempertanyakan besaran keuntungan yang diperoleh dalam satu tahun dari penjualan listrik ke PLN. Namun, pada rapat tersebut belum diperoleh gambaran karena pimpinan perusahaan disebut berada di luar daerah. “Kami juga mempertanyakan berapa keuntungan yang diperoleh dalam satu tahun dari hasil penjualan listrik kepada PLN, namun belum bisa diberikan gambaran. Hal ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat berikutnya karena pada hari ini para pimpinan perusahaan berada di luar daerah. Perwakilan yang hadir hanya menampung pertanyaan dan aspirasi dari kami,” ujar Winarto.
Selain itu, Komisi II meminta agar nilai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk pemanfaatan limbah fly ash dan bottom ash yang diberikan kepada masyarakat, dapat dirinci dalam bentuk nominal rupiah agar lebih mudah dievaluasi.
Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya dengan menghadirkan pimpinan kedua perusahaan serta data lengkap, sebagai dasar evaluasi pemanfaatan aset daerah dan upaya peningkatan kontribusi bagi Kabupaten Tabalong.