Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta penjelasan dan transparansi terkait pelaksanaan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjut (KML), dan Pendadaran Pramuka yang melibatkan kepala SD dan SMP negeri di Kota Bandar Lampung.
Asroni menyatakan Komisi IV pada prinsipnya mendukung penguatan pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka. Menurutnya, peningkatan kapasitas pembina Pramuka merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Namun, ia menilai perlu ada penjelasan komprehensif karena pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.
“Komisi IV mendukung kegiatan kepramukaan sebagai bagian dari pembangunan karakter peserta didik. Namun, karena kegiatan ini berlangsung di tengah tahapan SPMB yang juga merupakan agenda strategis pelayanan publik, tentu perlu dipastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” ujar Asroni, Senin (29/6/2026).
Ia mengatakan kepala sekolah memiliki peran penting untuk memastikan proses SPMB berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengaturan waktu dan mekanisme pelaksanaan kegiatan dinilai perlu mempertimbangkan beban tugas kepala sekolah pada masa penerimaan murid baru.
Selain aspek waktu pelaksanaan, Komisi IV juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai pembiayaan kegiatan agar tidak memunculkan berbagai persepsi di masyarakat maupun di lingkungan satuan pendidikan.
“Kami mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai sumber pendanaan kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta dasar penetapan kontribusi yang dibebankan kepada peserta atau sekolah apabila memang ada. Transparansi merupakan bagian dari tata kelola yang baik dan akan mencegah munculnya berbagai spekulasi,” kata Asroni.
Asroni menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kwarcab Pramuka Kota Bandar Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
“Kami mengedepankan asas praduga baik. Karena itu, yang diperlukan saat ini adalah klarifikasi yang terbuka dan objektif agar seluruh informasi dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk kegiatan kepramukaan, maka ruang lingkup penggunaannya perlu dijelaskan agar masyarakat dan sekolah memahami struktur pembiayaan kegiatan tersebut.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program yang berkaitan dengan pendidikan, kepemudaan, dan pembinaan karakter berjalan efektif, akuntabel, serta tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip yang ingin kita jaga adalah agar seluruh program pendidikan dan pembinaan karakter dapat berjalan dengan baik, sementara pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.