KONI Gresik Gelar Bimtek Penyusunan SPJ untuk 53 Cabor Demi Transparansi Dana Hibah

KONI Gresik Gelar Bimtek Penyusunan SPJ untuk 53 Cabor Demi Transparansi Dana Hibah

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan bagi 53 cabang olahraga (cabor) anggota KONI Gresik, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik.

Bimtek yang berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, diikuti ketua dan bendahara dari masing-masing cabor. Materi pelatihan difokuskan pada peningkatan kapasitas pengurus dalam mengelola dan menyusun laporan penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Kepala Disparekrafbudpora Gresik Saifudin Ghozali, Kabid Kepemudaan dan Olahraga Kumala Wardani, perwakilan Inspektorat, serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar pelaksanaan dan pelaporan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

“Teman-teman cabor mengikuti benar juklak dan juknis. Semoga hasil bimtek ini bermanfaat, output-nya bisa tepat waktu, dan outcome-nya KONI dapat meraih lebih banyak medali emas pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Alif.

Ketua Umum KONI Kabupaten Gresik Anis Ambiyo Putri menyebut bimtek ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus cabor, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban keuangan organisasi. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam penggunaan dana hibah agar pengelolaan organisasi olahraga berjalan profesional dan sesuai regulasi.

“Kegiatan ini bertujuan menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga dalam perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan yang harus dilaksanakan secara transparan, relevan, handal, dan akuntabel. Dengan catatan harus mengikuti aturan yang berlaku agar di kemudian hari tidak terjadi masalah,” kata Anis.

Anis menambahkan, bimtek juga diarahkan untuk menyeragamkan sistem perencanaan kegiatan dan penganggaran di seluruh cabor. Peserta dibekali pemahaman tentang penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tata cara pencairan dana, hingga mekanisme pelaporan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Kami ingin seluruh Pengkab cabor memiliki standar yang sama dalam mekanisme pencairan dana serta penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.