Korlantas Polri Bantah Klaim SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup yang Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Korlantas Polri Bantah Klaim SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup yang Dikaitkan dengan Presiden Prabowo

Klaim di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo Subianto meresmikan kebijakan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) satu kali untuk seumur hidup dinyatakan tidak benar. Penelusuran mengarah pada klarifikasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui akun Instagram resminya, @korlantaspolri.ntmc.

Dalam unggahannya, Korlantas menegaskan bahwa informasi mengenai pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah hoaks. “Sahabat lantas, terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu hoaks ya,” demikian pernyataan Korlantas Polri yang dikutip pada Rabu (1/7/2026).

Selain itu, ketentuan terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib disetor ke kas negara untuk menunjang pembangunan nasional.

Adapun alasan SIM tidak berlaku seumur hidup merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3). Dalam ketentuan itu, SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat identitas lengkap pengemudi, serta data registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Penelusuran juga menemukan bahwa foto yang beredar bersama klaim tersebut bukan dokumentasi peresmian kebijakan SIM seumur hidup. Foto aslinya merupakan momen ketika Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 April 2026.

Informasi dari Sekretariat Negara menyebutkan, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pertemuan sekitar satu jam itu membahas sejumlah isu strategis terkait keamanan nasional serta kondisi umum situasi nasional di berbagai sektor.

Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik, melalui sumber resmi seperti situs web atau layanan informasi dari kepolisian.