Kotamobagu Uji Coba Siskeudes Transaksi Non Tunai, Klaim Pertama di Sulawesi Utara

Kotamobagu Uji Coba Siskeudes Transaksi Non Tunai, Klaim Pertama di Sulawesi Utara

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Bank SulutGo (BSG) memulai implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT) melalui program uji coba (pilot project) di Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko, Rabu (1/7/2026).

Pelaksanaan uji coba tersebut disebut menjadi tonggak modernisasi tata kelola keuangan desa. Pemkot Kotamobagu menyatakan daerahnya menjadi yang pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang menerapkan Siskeudes Transaksi Non Tunai, sekaligus menjadi daerah kedua di Pulau Sulawesi yang berhasil mengimplementasikannya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi sistem keuangan daerah hingga tingkat desa. Melalui transaksi non tunai, pengelolaan anggaran desa diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan efektif, serta dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dalam transaksi keuangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan keberhasilan pilot project merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank SulutGo sebagai mitra perbankan.

Ia juga menyebut dukungan Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat sebagai pendorong percepatan penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan desa.

“Komitmen pimpinan daerah menjadi faktor utama sehingga pelaksanaan pilot project ini dapat berjalan sesuai rencana. Kami juga terus membangun koordinasi dengan Bank SulutGo agar sistem yang diterapkan benar-benar aman, berjalan lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chelsia.

Dalam uji coba tersebut, Desa Pontodon Timur dan Desa Bungko melakukan transaksi pemindahbukuan menggunakan aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai yang terhubung langsung dengan Cash Management System (CMS) milik Bank SulutGo.

Integrasi kedua sistem memungkinkan proses pembayaran dan transaksi keuangan desa dilakukan secara elektronik tanpa menggunakan uang tunai. Selain meningkatkan efisiensi administrasi, sistem ini juga menghadirkan jejak digital yang dapat memudahkan pengawasan dan audit penggunaan dana desa.

Chelsia menjelaskan digitalisasi pengelolaan keuangan desa tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional dan terpercaya.

Melalui penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai, pemerintah berharap proses pencairan, pembayaran, hingga pelaporan anggaran desa dapat berlangsung lebih cepat dan akurat, serta mengurangi risiko yang kerap muncul dalam transaksi berbasis tunai.

Meski uji coba dinilai berhasil, Pemkot Kotamobagu menegaskan proses transformasi digital belum berhenti. Hasil pilot project akan menjadi dasar untuk memperluas implementasi sistem ke seluruh desa di wilayah tersebut.

Karena itu, pemerintah desa diminta mulai menyiapkan sumber daya manusia, sarana pendukung, serta meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap penggunaan aplikasi Siskeudes Transaksi Non Tunai.

“Kami berharap seluruh desa siap mengikuti implementasi berikutnya sehingga pelayanan keuangan desa semakin modern, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Chelsia.

Pemkot Kotamobagu menyatakan optimistis penerapan sistem ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta mendukung percepatan pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Digitalisasi keuangan desa juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dan menjadi contoh bagi daerah lain.