Kritik Publik Mengiringi GEMES 2026, Transparansi Tender Ikut Disorot

Kritik Publik Mengiringi GEMES 2026, Transparansi Tender Ikut Disorot

MEDAN — Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 menuai beragam kritik dari publik. Selain kualitas penyelenggaraan yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang digunakan, transparansi proses penetapan pemenang tender kegiatan tahunan tersebut juga dipertanyakan menyusul munculnya dugaan telah dikondisikan sejak awal.

Sejumlah pengunjung menyampaikan kekecewaan melalui media sosial setelah menghadiri kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka menilai kemeriahan acara belum sebanding dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah.

Salah satu kritik datang dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang videonya diunggah kembali oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pemilik akun menyatakan ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan GEMES.

“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujar pemilik akun tersebut.

Pernyataan itu memicu beragam respons dari warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial apabila kualitas pelaksanaannya dinilai belum mampu memberikan hiburan maupun dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.

Meski demikian, tidak semua tanggapan bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim justru menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan. Menurutnya, GEMES menjadi wadah untuk memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Kota Medan kepada masyarakat luas, serta berlangsung aman tanpa gangguan berarti.

Di tengah pro dan kontra tersebut, beredar informasi bahwa penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 diduga telah dikondisikan sejak awal. Dugaan ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses pengadaan dan indikasi tidak terciptanya persaingan usaha yang sehat dalam penentuan pemenang proyek.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta seluruh proses penyelenggaraan GEMES diawasi secara ketat, mulai dari tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme tender, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan.

Kristian juga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES tahun sebelumnya untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maupun potensi kerugian keuangan negara.

Ia menilai evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan GEMES selama ini masih minim, padahal kegiatan tersebut setiap tahun menggunakan anggaran bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, penggunaan anggaran semestinya dapat menunjukkan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, UMKM, hingga peningkatan kunjungan wisatawan.

“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” kata Kristian.

SMI juga mendesak DPRD Kota Medan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, termasuk dengan memanggil pihak-pihak terkait serta membedah secara terbuka rincian anggaran kegiatan.