Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Unit Desa Produsen (KUD P) Bina Karya Sinunukan V, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar rapat internal rutin dua kali setiap pekan sebagai upaya menjaga transparansi, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat tata kelola koperasi.
Rapat dilaksanakan secara konsisten setiap malam Senin dan malam Kamis. Forum ini digunakan untuk evaluasi, pengawasan, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan strategis yang dinilai penting bagi kemajuan koperasi dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Ketua KUD P Bina Karya Sinunukan V, H. Wiyono S.Pd, mengatakan rapat rutin menjadi instrumen untuk memastikan seluruh kegiatan koperasi berjalan terukur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dalam rapat rutin, seluruh pengurus dan badan pengawas menyampaikan perkembangan, capaian, kendala hingga temuan di lapangan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas kemitraan dan operasional koperasi agar dapat segera dicarikan solusi,” ujarnya kepada awak media, Rabu malam (24/06/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kantor KUD P Bina Karya Sinunukan V.
Menurut Wiyono, pembahasan rapat tidak hanya menyentuh aspek administrasi, tetapi juga mencakup kegiatan kemitraan dengan perusahaan mitra atau bapak angkat. Topik yang dibahas meliputi perawatan kebun, pemupukan, pengendalian produksi, evaluasi hasil, hingga upaya peningkatan produktivitas.
Ia menambahkan, setiap temuan yang muncul dalam pelaksanaan kerja dibahas pada malam itu juga agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun keterlambatan dalam pengambilan keputusan.
Selain evaluasi lapangan, rapat rutin juga menjadi ruang penyelesaian administrasi dan pembukuan keuangan koperasi secara berkala. Pengurus menegaskan setiap pemasukan dan pengeluaran dicatat secara rinci dengan sistem pengawasan berlapis sebagai bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Setiap pengeluaran, termasuk yang bernilai kecil, tetap dipertanggungjawabkan secara administratif melalui dokumen pendukung dan pencatatan resmi.
Proses pembukuan disebut dilakukan oleh bendahara, dikoreksi sekretaris, ditandatangani ketua, dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas. Pelaporan mencakup laporan rugi laba, neraca, laporan unit usaha, akumulasi penyusutan, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
“Prinsip kami sederhana, jangan menumpuk pekerjaan dan jangan menunda penyelesaian masalah. Semua harus cepat dibahas dan cepat dieksekusi untuk kemajuan koperasi,” kata Wiyono.
Untuk keterbukaan informasi kepada anggota, perkembangan kegiatan dan keputusan penting juga diinformasikan secara rutin melalui grup WhatsApp KUD P Bina Karya Sinunukan V agar anggota dapat mengikuti perkembangan koperasi secara berkala.
Rapat rutin tersebut dihadiri Ketua II Salamat, Sekretaris I Zaenal Abidin, Sekretaris II Muhammad Saifaddin, Bendahara Khoirul Fais, serta jajaran Badan Pengawas yang dipimpin Sugeng Dwi Saputra bersama anggota Partu dan Miswondo. Turut hadir Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan AFNAN, SH dan Rekan.
Suasana rapat berlangsung kekeluargaan namun tetap produktif. Setelah agenda evaluasi dan pembahasan selesai, kegiatan ditutup dengan makan malam bersama dan diskusi santai.
Melalui pola kerja yang rutin, terbuka, dan terukur, KUD P Bina Karya Sinunukan V menyatakan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai koperasi yang sehat, profesional, akuntabel, serta memberi manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar.