Lazismu DIY Mulai Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 untuk Perkuat Transparansi

Lazismu DIY Mulai Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 untuk Perkuat Transparansi

Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (Lazismu DIY) menggelar entry meeting audit laporan keuangan Tahun Buku 2025 di Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Jalan Gedongkuning, Yogyakarta, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lazismu DIY memperkuat tata kelola yang profesional dan transparan.

Entry meeting tersebut dihadiri Wakil Ketua PWM DIY Prof Dr H Ariswan MSi DEA, Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana ST MKom, serta tim auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan.

Jefree Fahana menyampaikan audit merupakan bentuk kepatuhan sekaligus kewajiban lembaga sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Menurutnya, audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana dan penyusunan laporan keuangan berjalan sesuai syariat Islam serta standar akuntansi yang berlaku.

“Kami memberikan informasi tentang pengelolaan dana secara terbuka dan transparan. Tidak ada yang ditutupi,” kata Jefree.

Pada tahun ini, audit dilakukan oleh KAP Abdul Hamid & Rekan dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juni 2026. Pemeriksaan ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas Lazismu DIY dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat.

Dalam proses audit, sejumlah dokumen akan diperiksa secara menyeluruh, mencakup laporan keuangan lembaga, dokumentasi program, bukti pengeluaran, rekening bank, hingga sistem pencatatan keuangan yang diterapkan.

Jefree menambahkan, hasil audit diharapkan memberi manfaat bagi para muzaki maupun mustahik karena mereka dapat mengetahui secara rinci bagaimana dana umat dikelola dan disalurkan melalui berbagai program pentasyarufan. “Para muzaki dan mustahik akan mengetahui secara detail pemanfaatan dana dalam program pentasyarufan,” ujarnya.

Lazismu DIY selama ini disebut konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahun hingga 2024. Meski demikian, lembaga menyatakan tidak berhenti berbenah. Audit Tahun Buku 2025 juga dimaknai sebagai momentum konsolidasi internal untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas tim dalam menyusun laporan yang semakin akuntabel dan sesuai standar.

Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan akuntabel, Lazismu DIY berharap dana umat dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan umat.