Dugaan penurunan mutu minyak goreng dalam program bantuan pangan pemerintah menjadi sorotan di Kabupaten Klaten. Sejumlah warga di beberapa desa melaporkan minyak goreng bantuan berbau tidak normal menyerupai solar dan tampak keruh.
Menanggapi keluhan tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kabupaten Klaten mendesak pemerintah dan produsen segera mengungkap fakta melalui pengujian laboratorium yang transparan. Ketua LPKNI Kabupaten Klaten, Slamet Komarudin, menegaskan keselamatan dan hak konsumen tidak boleh diabaikan meski proses pemeriksaan masih berjalan.
“LPKNI menghormati proses pengujian laboratorium yang saat ini sedang dilakukan. Namun banyaknya laporan masyarakat merupakan fakta yang harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan mutu produk pangan,” kata Slamet, Minggu (28/6/2026).
LPKNI menyatakan menerima informasi bahwa minyak goreng bantuan tersebut telah ditarik oleh produsen untuk pemeriksaan laboratorium. Namun hingga kini, hasil pengujian belum diumumkan secara resmi. Karena itu, LPKNI meminta semua pihak tidak berspekulasi atau mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian ilmiah.
Meski demikian, LPKNI menilai langkah antisipatif tetap perlu dilakukan. Produk yang diduga bermasalah, menurut lembaga itu, sebaiknya tidak diedarkan kembali sampai hasil pemeriksaan menyatakan aman untuk dikonsumsi.
LPKNI juga mendesak pemerintah dan instansi terkait mempercepat penyelesaian uji laboratorium secara terbuka dan akuntabel. Selain itu, produsen diminta memberikan penjelasan kepada publik mengenai penyebab dugaan perubahan mutu agar tidak memicu keresahan berkepanjangan.
Slamet menambahkan, apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan adanya pelanggaran standar mutu, pelaku usaha wajib bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk memberikan penggantian kepada konsumen yang dirugikan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak masyarakat memperoleh barang yang aman, nyaman, dan bermutu.
LPKNI Kabupaten Klaten menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga hasil laboratorium diumumkan kepada publik. Menurut lembaga tersebut, kepastian hukum dan keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan pemerintah serta memastikan bantuan yang diterima warga aman dan layak dikonsumsi.