LPMP Bahas Tata Ruang Ambon: Ruang Publik, Kesehatan Mental, dan Risiko Pudarnya Harmoni Sosial

LPMP Bahas Tata Ruang Ambon: Ruang Publik, Kesehatan Mental, dan Risiko Pudarnya Harmoni Sosial

Penataan ruang Kota Ambon dinilai tidak semata menyangkut pembangunan jalan, gedung, atau infrastruktur. Tata ruang yang baik disebut menjadi fondasi untuk menjaga harmoni sosial, meningkatkan kualitas hidup warga, sekaligus mencegah munculnya persoalan kesehatan mental di kawasan perkotaan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Harmoni Urban: Menata Ruang, Membangun Kemandirian dan Menguatkan Rakyat” yang digelar Lembaga Pemerhati Masyarakat Perkotaan (LPMP) di Caffe Baileo, Ambon, Sabtu (20/6/2026). Diskusi menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin, Psikolog RSKD Provinsi Maluku Vebry Elizanet Wattimena, Sosiolog UIN Ambon M. Asrul Pattimahu, serta Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Ambon Alex Ursepuni.

Rovik Akbar Afifudin menegaskan pembangunan kota tidak boleh hanya berorientasi pada aspek fisik. Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan ruang-ruang publik yang dapat memperkuat interaksi sosial dan menjaga keharmonisan masyarakat. Rovik juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi tata ruang secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.

“Pemerintah harus hadir memfasilitasi ruang interaksi publik agar harmoni masyarakat tetap terjaga. Pembentukan regulasi tata ruang juga harus melibatkan masyarakat, karena tujuan pembangunan kota bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi menopang kehidupan sosial, budaya, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat,” ujar Rovik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota bukan diukur dari kemegahan bangunan, melainkan sejauh mana masyarakat memiliki ruang hidup yang aman, nyaman, dan dapat meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dari sisi kesehatan mental, psikolog RSKD Provinsi Maluku Vebry Elizanet Wattimena menilai persoalan tata ruang turut berkaitan dengan kondisi psikologis warga. Ia menyebut sebagian besar peserta diskusi menyoroti minimnya keterlibatan publik dalam penyusunan kebijakan tata ruang serta terbatasnya akses informasi terkait perencanaan pembangunan kota.

Vebry juga menyoroti perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan yang dipengaruhi mobilitas tinggi, perkembangan teknologi digital, budaya konsumtif, dan perubahan pola interaksi sosial. Menurutnya, perubahan budaya di era Revolusi Industri 4.0 membuat persoalan seperti burnout, fear of missing out (FOMO), hingga kesepian semakin nyata di kawasan perkotaan.

“Penanganannya harus dimulai dengan memperkuat relasi sosial, melakukan relaksasi, membangun self-talk yang positif, dan apabila kondisi terus berlanjut, masyarakat sebaiknya berkonsultasi dengan psikiater,” kata Vebry. Ia menambahkan, ruang publik yang sehat dan inklusif dapat menjadi instrumen penting untuk membangun interaksi sosial yang positif sekaligus memperkuat kesehatan mental masyarakat.

Sementara itu, sosiolog UIN Ambon M. Asrul Pattimahu menilai ruang publik memiliki fungsi strategis dalam membangun solidaritas masyarakat perkotaan. Mengacu pada teori solidaritas Emile Durkheim, Asrul menjelaskan masyarakat modern semestinya tumbuh dalam solidaritas organik, yakni kehidupan yang dibangun di atas penghormatan terhadap keberagaman.

Namun, ia mengingatkan menyempitnya ruang perjumpaan sosial berpotensi melahirkan sikap eksklusif, terutama di kalangan generasi muda. “Banyak generasi muda tumbuh di lingkungan akademik, tetapi belum tentu memiliki relasi pertemanan lintas agama. Jika ruang perjumpaan publik semakin sempit, kondisi ini dapat memunculkan skeptisisme sosial yang menjadi bom waktu bagi kehidupan masyarakat perkotaan,” ujarnya.

Asrul menambahkan, teori bunuh diri Emile Durkheim menunjukkan persoalan sosial tidak hanya dipengaruhi faktor psikologis individu, tetapi juga kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai apatisme dan skeptisisme dapat muncul ketika kebijakan justru menciptakan jarak antara pemerintah dan warga. Karena itu, menurutnya, ruang publik perlu menjadi media yang memperkuat solidaritas sosial.

Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pemkot Ambon Alex Ursepuni mengapresiasi diskusi yang digelar LPMP dan menyebutnya sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk membahas masa depan Kota Ambon. Alex menuturkan Ambon menghadapi tantangan serius akibat keterbatasan lahan. Kondisi geografis yang didominasi kawasan berbukit membuat ruang pengembangan kota semakin terbatas, sementara jumlah penduduk terus meningkat.

“Pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan ketersediaan ruang. Karena itu, penataan ruang harus direncanakan secara matang dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Partisipasi publik menjadi sangat penting agar dokumen tata ruang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Alex.

Ia menyampaikan Pemkot Ambon saat ini tengah menyusun dokumen tata ruang terbaru dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan. Alex juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjawab persoalan perkotaan, mulai dari pengelolaan sampah hingga tantangan digitalisasi.

“Generasi muda harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memperjuangkan hak atas ruang publik. Di era digital dan menuju Ambon sebagai smart city, pemuda juga harus menjadi garda terdepan melawan hoaks dan ujaran kebencian agar budaya masyarakat Ambon yang inklusif dan multikultural tetap terjaga,” tandasnya.