Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) dari sembilan fakultas Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, menutup akses masuk kampus. Mereka menuntut transparansi hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur Mandiri Seleksi Bersama (JMSB) Tahun 2026.
Aksi berlangsung di gapura Uncen atas, Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura, Rabu (24/06/2026). Koordinator lapangan aksi, Enes Dapla, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas hasil seleksi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Enes menyebut sejak didirikan pada 1962, Universitas Cenderawasih memiliki tujuan utama untuk mendidik dan mempersiapkan sumber daya manusia OAP. Namun, menurutnya, kondisi saat ini belum mencerminkan tujuan tersebut.
“Kami melihat jumlah orang asli Papua yang dinyatakan lulus masih sangat sedikit dibandingkan peserta non-OAP. Karena itu, kami meminta Uncen kembali berpegang pada tujuan awal pendiriannya, yaitu memberikan perhatian dan keberpihakan yang lebih besar kepada orang asli Papua dalam akses pendidikan tinggi,” kata Enes.
Ia menyampaikan mahasiswa telah menghimpun data calon mahasiswa OAP yang tidak dinyatakan lulus, dengan jumlah sekitar 500 orang lebih. Namun, kata dia, data tersebut belum seluruhnya karena masih terus dikumpulkan melalui jaringan mahasiswa di berbagai fakultas.
Selain menuntut penambahan kesempatan bagi OAP, mahasiswa juga meminta pihak universitas membuka secara transparan hasil penilaian seleksi. Enes menilai, apabila kelulusan ditentukan berdasarkan nilai atau prestasi akademik, maka hasil penilaian perlu dipublikasikan agar masyarakat mengetahui dasar penetapan kelulusan dan tidak menimbulkan pertanyaan maupun kecurigaan.
“Aspirasi mahasiswa harus didengar. Jika memang ada ketentuan nilai tertentu yang menjadi dasar kelulusan, maka hasil penilaian itu harus disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Enes menegaskan, aksi tersebut merupakan tuntutan agar proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung lebih transparan dan terbuka. Mahasiswa juga meminta pimpinan Universitas Cenderawasih turun langsung menemui massa aksi dan memberikan penjelasan kepada mahasiswa serta masyarakat.
Sementara itu, wakil koordinator lapangan, Ben Wenda, menyatakan mahasiswa dan masyarakat Papua menyampaikan kekecewaan terhadap hasil Seleksi PMB Uncen Jalur JMSB Tahun 2026. Ia mengatakan tuntutan mahasiswa didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, Kemendikbud Ristek Nomor 551/P2023, Permendikbud Ristek Nomor 62 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Menurut Ben, persoalan utama yang memicu aksi adalah minimnya transparansi dalam proses seleksi. Ia menyebut hasil yang diumumkan kepada peserta hanya menampilkan status lulus atau tidak lulus tanpa disertai informasi nilai maupun skor yang diperoleh.
Ben menilai kondisi tersebut menimbulkan keresahan dan pertanyaan di kalangan calon mahasiswa serta masyarakat Papua karena tidak ada kejelasan mengenai dasar penentuan kelulusan. “Untuk itu kawan-kawan dan masyarakat, dan Papua untuk bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang adil, transparan, dan berpihak kepada kita Orang Asli Papua,” kata Ben.