Penggunaan influencer berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam strategi pemasaran digital dilaporkan kian meluas. Sejumlah merek disebut mulai memanfaatkan karakter virtual yang tampil menyerupai manusia untuk mempromosikan produk di media sosial, namun tanpa memberi informasi bahwa konten tersebut dibuat menggunakan AI.
Temuan ini diungkap melalui investigasi The Guardian. Dalam laporannya, disebutkan bahwa sejumlah perusahaan menggunakan influencer AI untuk membangun kesan pengalaman pelanggan yang autentik. Namun, dalam banyak kasus tidak terdapat penanda yang menjelaskan bahwa sosok dalam foto maupun video tersebut bukan manusia nyata.
Investigasi itu juga menemukan adanya kreator konten AI yang diminta menandatangani perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Konsekuensinya, mereka tidak dapat mengungkap keterlibatan AI dalam proses produksi konten pemasaran.
Hingga kini, belum ada regulasi yang secara khusus mewajibkan perusahaan mengungkap penggunaan AI dalam materi promosi. Meski demikian, Uni Eropa dijadwalkan mulai menerapkan ketentuan dalam Artificial Intelligence Act pada Agustus mendatang, yang mewajibkan pelabelan untuk konten hasil AI atau konten yang dimanipulasi, termasuk gambar, audio, dan video berbasis deepfake. Ketentuan tersebut tidak berlaku di Inggris.
Kelompok perlindungan konsumen Which? menilai transparansi menjadi aspek penting seiring meningkatnya penggunaan AI dalam pemasaran, terutama karena praktik tanpa pelabelan dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.