MSCI kembali menyoroti kualitas aksesibilitas pasar modal Indonesia dalam laporan MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 23 Juni 2026. Dalam tinjauannya, MSCI menegaskan bahwa transparansi kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi masih menjadi perhatian utama bagi investor institusi internasional.
Catatan tersebut membuat risiko penurunan klasifikasi Indonesia ke kategori frontier market dinilai masih ada. Penilaian MSCI terkait aksesibilitas pasar menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pelaku pasar global dalam menilai kelayakan suatu negara dalam klasifikasi indeksnya.
Meski memberikan sorotan, MSCI juga mengapresiasi sejumlah langkah reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal domestik, termasuk aspek yang berkaitan dengan akses dan tata kelola.