MSCI menilai status Indonesia sebagai negara dengan klasifikasi Emerging Market masih bertahan, namun disertai peringatan risiko penurunan klasifikasi. Dalam pengumuman pada Rabu (24/06) dini hari, penyedia indeks saham global itu menyebut pasar modal Indonesia menghadapi sejumlah isu yang dinilai penting bagi investor institusional global, terutama terkait transparansi.
Peringatan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar karena status Emerging Market selama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung aliran investasi asing. Jika Indonesia sampai direklasifikasi menjadi Frontier Market, daya tarik pasar modal domestik di mata investor asing dinilai dapat menurun.
MSCI menyampaikan ada dua persoalan utama yang masih menjadi perhatian investor global. Pertama, struktur kepemilikan saham yang dinilai kerap belum sepenuhnya transparan. Kedua, adanya indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi pada sejumlah saham di pasar modal Indonesia.
Menurut MSCI, kedua faktor tersebut berpotensi memengaruhi kemampuan investor dalam melakukan penilaian yang akurat terhadap kondisi pasar. Transparansi dipandang krusial karena berkaitan langsung dengan penyusunan portofolio investasi, termasuk proses replikasi indeks oleh manajer investasi global.
Sorotan utama terkait transparansi menyangkut keterbukaan informasi kepemilikan saham. Investor institusional membutuhkan data yang jelas untuk mengetahui jumlah saham yang benar-benar beredar di pasar atau free float. Kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan dapat menyulitkan investor menilai tingkat likuiditas suatu saham, yang pada akhirnya dapat memengaruhi keputusan investasi, terutama bagi dana global yang mengelola aset besar.
MSCI juga mengaitkan isu tersebut dengan pilar information flow dalam kerangka aksesibilitas pasar, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian klasifikasi suatu negara. Perbaikan di aspek ini dinilai menjadi kunci agar Indonesia tidak menghadapi risiko penurunan status.
Selain masalah kepemilikan saham, MSCI turut menyoroti kekhawatiran mengenai praktik perdagangan yang terkoordinasi. Isu ini dinilai dapat mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan. Jika harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar yang wajar, investor akan menghadapi tantangan dalam analisis dan pengelolaan risiko.
MSCI menilai pembentukan harga yang transparan dan efisien merupakan kebutuhan bagi pasar modal yang sehat. Sebelumnya, dalam pengumuman pada 19 Juni 2026, MSCI juga telah menurunkan nilai aksesibilitas pasar modal Indonesia, khususnya pada kriteria information flow. Penurunan tersebut dipandang sebagai sinyal masih adanya aspek yang perlu diperbaiki.
Meski demikian, MSCI mengakui adanya reformasi yang telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) di Indonesia. Sejumlah langkah yang disebut mendapat apresiasi antara lain penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) serta peningkatan ketentuan free float menjadi 15%, yang lebih tinggi dibanding evaluasi periode sebelumnya.
Saat ini, Indonesia masih berada dalam kelompok Emerging Market bersama negara-negara seperti China, India, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. MSCI menyatakan bahwa jika kemajuan yang memadai belum terlihat hingga peninjauan indeks pada November 2026, maka berbagai opsi dapat dipertimbangkan, termasuk konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Dengan demikian, periode hingga November 2026 menjadi fase penting bagi pasar modal Indonesia untuk menunjukkan perbaikan, terutama dalam aspek transparansi dan keandalan mekanisme perdagangan, agar tetap mempertahankan klasifikasi saat ini.