MSCI Soroti Transparansi Kepemilikan Saham di RI, Status Emerging Market Berpotensi Ditinjau Ulang

MSCI Soroti Transparansi Kepemilikan Saham di RI, Status Emerging Market Berpotensi Ditinjau Ulang

JAKARTA — Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengisyaratkan kemungkinan meninjau ulang status Indonesia sebagai pasar saham emerging market atau pasar berkembang. Sorotan ini muncul dalam dokumen MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu (24/6/2026) WIB.

Dalam tinjauan tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian khusus terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal. MSCI menyatakan, apabila tidak terlihat kemajuan yang kredibel hingga MSCI Index Review pada November 2026, lembaga itu dapat mempertimbangkan berbagai opsi terhadap pasar Indonesia, termasuk membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Peringatan ini muncul di tengah upaya regulator dan pelaku pasar Indonesia melakukan reformasi untuk meningkatkan transparansi serta kualitas pasar modal.

Transparansi pemegang saham jadi sorotan

MSCI menjelaskan bahwa investor institusi internasional kerap menyampaikan kekhawatiran saat menghadapi struktur kepemilikan saham yang tidak transparan dan ketika muncul kecurigaan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi. Menurut MSCI, persoalan tersebut dapat menghambat kemampuan investor menilai jumlah saham yang benar-benar beredar di publik atau free float, sekaligus mengurangi keandalan harga pasar yang digunakan dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.

“Investor institusional internasional sering menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI ketika mereka mengalami ketidaktransparansian yang berkelanjutan dalam struktur kepemilikan saham dan mencurigai adanya perilaku perdagangan terkoordinasi,” tulis MSCI dalam laporannya.

MSCI menambahkan, isu transparansi pemegang saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi berkaitan langsung dengan pilar Information Flow dan Market Infrastructure dalam kerangka Market Accessibility milik MSCI. Lembaga itu menilai persoalan tersebut berdampak langsung terhadap tingkat keteraksesan dan kelayakan investasi suatu pasar bagi investor institusi global.

Kekhawatiran mendalam soal investabilitas

Dalam penjelasannya, MSCI menyebut para pelaku pasar mengangkat kekhawatiran mendalam terkait kemampuan investasi atau investability pasar saham Indonesia. Kekhawatiran itu, menurut MSCI, berasal dari isu transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat memengaruhi pembentukan harga saham maupun penghitungan free float.

MSCI menyatakan investor global membutuhkan kepastian mengenai siapa pemilik sesungguhnya dari saham yang beredar serta apakah harga pasar benar-benar mencerminkan mekanisme pasar yang wajar. Bila informasi kepemilikan saham tidak tersedia memadai atau terdapat indikasi perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi, investor institusi disebut akan menghadapi kesulitan dalam menilai risiko investasi.

Dalam laporannya, MSCI menyebut pasar Indonesia menghadapi “profound investability concerns” atau kekhawatiran mendalam terkait aspek investasi akibat persoalan tersebut.