Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah isu yang disoroti lembaga penyedia indeks global MSCI terkait pasar modal Indonesia. Isu transparansi menjadi perhatian utama dalam pengumuman Market Classification Review yang dirilis MSCI pada Rabu (24/6/2026).
Dalam pengumuman tersebut, MSCI mengungkap adanya kekhawatiran dari investor institusi global mengenai kelayakan investasi di pasar modal Indonesia. Kekhawatiran itu mencakup transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Meski demikian, OJK menilai investor masih menunjukkan kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi dan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia. Hal itu tercermin dari keputusan MSCI yang tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori Emerging Market.