MALANG – Pemadaman bergilir yang terjadi di Pulau Jawa memicu kepanikan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak memperoleh informasi lebih awal sebelum pemadaman dilakukan, sehingga menimbulkan pertanyaan soal keterbukaan informasi dari PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan.
Pakar Sistem Kelistrikan Politeknik Negeri Malang (Polinema), Irwan Heryanto Eryk, menilai ketiadaan informasi resmi menunjukkan kurangnya transparansi kepada konsumen. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kejelasan dari pemerintah mengenai berapa lama pemadaman bergilir akan berlangsung.
“Kita sebagai konsumen membutuhkan kejelasan, artinya di sini PLN kurang terbuka informasi,” ujar Eryk, Selasa (23/6/2026).
Eryk juga menilai pemadaman bergilir salah satunya dipicu menurunnya pasokan batu bara untuk PLN. Kondisi tersebut, menurut dia, seharusnya mendorong PLN memberikan peringatan sejak dini agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pemadaman.
Ia menyoroti dampak yang dirasakan sektor usaha, termasuk industri dan pelaku UMKM, yang membutuhkan listrik untuk proses produksi. Eryk menyebut keluhan warga juga ramai muncul di media sosial, mulai dari aktivitas usaha yang terhambat hingga kerugian lain akibat pemadaman mendadak.
Lebih jauh, Eryk menilai menurunnya pasokan batu bara menunjukkan lemahnya manajemen operasional pemerintah. Ia menyebut PLN memiliki Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Indonesia telah mencanangkan target Net Zero Emission pada 2050, yang semestinya dapat menjadi panduan dalam menyiapkan pembangkit cadangan agar penurunan pasokan tidak berdampak luas ke masyarakat.
“Seharusnya pemerintah bisa menghitung kebutuhan batu bara Indonesia selama satu tahun berapa, termasuk harga ketika mengambil di produsen, menurut saya ini manajemennya kurang,” katanya.
Ia menilai belum ada langkah konkret untuk menenangkan kekhawatiran publik. Menurutnya, masyarakat masih dibayangi rasa waswas terhadap kemungkinan pemadaman mendadak di rumah mereka.
Eryk menyarankan pemerintah menyampaikan informasi secara masif melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN yang berada di tiap kecamatan agar dapat diteruskan kepada masyarakat. Ia menilai pemberitahuan setidaknya sehari sebelumnya dapat membantu warga melakukan persiapan.
“Pemerintah perlu memberikan informasi kepada masyarakat melalui ULP, supaya mereka bisa persiapan, minimal H-1 itu sudah meringankan,” ujarnya.
Selain itu, Eryk berpendapat masyarakat yang terdampak akibat tidak adanya informasi berhak memperoleh kompensasi dari PLN atas kerugian yang dialami.
“Menurut saya sebagai akademisi dan masyarakat, kita yang terdampak pemadaman berhak mendapatkan kompensasi dari PLN,” ucapnya.
Berdasarkan pengamatannya, Eryk memperkirakan pemadaman bergilir masih berpotensi terjadi hingga sekitar lima hari ke depan. Ia mencontohkan waktu pengiriman batu bara dari Kalimantan ke Paiton rata-rata membutuhkan tiga hari, dengan catatan kontrak dan persiapan lainnya telah dilakukan, sehingga keseluruhan proses bisa memakan waktu sekitar satu pekan.
“Kalau saya bisa hitung, misal batu bara dari Kalimantan ke Paiton rata-rata membutuhkan waktu 3 hari, iya itu kalau pemerintah sudah teken kontrak, belum persiapan dan urusan lainnya, paling butuh sekitar 1 minggu,” katanya.