PEKANBARU – Memasuki usia ke-242 tahun, Kota Pekanbaru dinilai telah memenuhi kriteria sebagai kota metropolitan jika dilihat dari jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta perannya sebagai pusat pemerintahan dan bisnis di Provinsi Riau. Meski demikian, berbagai persoalan dasar perkotaan disebut masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas.
Penilaian itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Agung Wicaksono. Ia menilai Pekanbaru berada pada posisi yang unik, di tengah kemajuan fisik kota namun masih menghadapi tantangan dalam tata kelola.
“Menurut saya, Pekanbaru sudah layak disebut kota metropolitan jika dilihat dari jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan perannya sebagai pusat pemerintahan serta bisnis di Riau. Kota ini terus berkembang dan menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah,” ujar Agung, Selasa (23/6/2026).
Namun, ia menekankan bahwa status metropolitan belum sepenuhnya diiringi penyelesaian persoalan mendasar, seperti banjir, pengelolaan sampah, hingga kualitas pelayanan publik.
“Tetapi di sisi lain, kita juga harus jujur bahwa Pekanbaru masih menghadapi persoalan-persoalan dasar yang seharusnya mulai berkurang di kota metropolitan. Setiap musim hujan kita masih bicara soal banjir, persoalan sampah belum sepenuhnya tuntas, dan kualitas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Agung menilai hambatan utama kemajuan Pekanbaru tidak semata bersifat teknis, melainkan terkait lemahnya konsistensi tata kelola pembangunan dari waktu ke waktu.
“Kalau saya harus memilih satu, jawabannya adalah lemahnya konsistensi dalam tata kelola pembangunan kota,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan seperti banjir, kemacetan, dan tata ruang merupakan gejala dari masalah yang lebih mendasar. Ia menilai pergantian kepemimpinan kerap membawa prioritas baru, sementara masalah lama belum selesai sepenuhnya.
“Banjir, sampah, kemacetan, hingga persoalan tata ruang sebenarnya hanya gejala. Akar masalahnya adalah bagaimana kota ini dikelola dari waktu ke waktu. Sering kali setiap pergantian kepemimpinan membawa prioritas baru, sementara persoalan lama belum selesai sepenuhnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat berbagai isu perkotaan berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Ia menilai Pekanbaru membutuhkan arah pembangunan yang konsisten dan berkelanjutan, tidak bergantung pada siapa wali kota yang memimpin.
Di sisi lain, akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) juga menilai Pekanbaru menunjukkan kemajuan fisik, terlihat dari pembangunan kawasan permukiman baru, pertumbuhan pusat ekonomi, serta pembangunan infrastruktur. Namun, ia mengingatkan bahwa indikator kemajuan kota tidak cukup diukur dari pembangunan yang tampak.
“Apakah banjir berkurang? Apakah pelayanan publik semakin mudah? Apakah ruang terbuka hijau bertambah? Apakah mobilitas warga semakin lancar? Karena itu, ukuran kemajuan kota seharusnya bukan hanya apa yang terlihat dari gedung dan jalan yang dibangun, tetapi juga apa yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Agung turut menyoroti persoalan tata ruang dan pengelolaan kota sebagai warisan masalah yang terus terbawa dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Ia menilai pembangunan yang bergerak cepat kerap tidak diimbangi pengendalian yang memadai.
“Kita sering melihat pembangunan kota bergerak lebih cepat daripada kemampuan pemerintah mengendalikan dan mengaturnya. Akibatnya muncul berbagai persoalan seperti banjir, kemacetan, keterbatasan ruang publik, hingga tekanan terhadap lingkungan,” katanya.
Ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan komitmen jangka panjang dan keberanian politik, karena tidak mungkin tuntas dalam satu periode kepemimpinan.
“Masalah-masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan. Karena itu diperlukan keberanian politik dan komitmen jangka panjang agar setiap pemerintahan tidak hanya mewarisi masalah, tetapi juga mewariskan solusi,” ujarnya.
Di usia 242 tahun, Agung menilai tantangan utama Pekanbaru bukan lagi sekadar mengejar pertumbuhan, melainkan meningkatkan kelayakhunian kota bagi warganya.
“Tantangan Pekanbaru bukan lagi bagaimana menjadi kota yang lebih besar, tetapi bagaimana menjadi kota yang lebih nyaman untuk ditinggali. Sebab ukuran kemajuan kota bukan hanya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, melainkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalamnya,” tutupnya.