Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memulai penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas dengan nilai anggaran Rp48,55 miliar. Kegiatan dimulai melalui peletakan batu pertama yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara Junaidi mengatakan penataan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan wajah Kota Muara Teweh.
Junaidi menjelaskan, pembangunan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara Tahun 2024–2029.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City atau kawasan tepian air.
Untuk pelaksanaan tahun ini, penanganan dilakukan pada tahap pertama sepanjang 372 meter dari total rencana 610 meter. Adapun sisa pekerjaan akan dilanjutkan pada 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh.
Junaidi berharap proyek tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, memperbaiki aksesibilitas masyarakat, serta menghadirkan kawasan tepian sungai yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika sebagai salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyebut penataan kawasan ini sebagai salah satu proyek strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia mengatakan dimulainya penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas menjadi penanda dimulainya proyek strategis tersebut. Menurutnya, Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Kabupaten Barito Utara sudah selayaknya didukung infrastruktur memadai serta memiliki wajah kota yang lebih indah dan representatif.
Shalahuddin menambahkan, melalui proyek ini pemerintah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan lingkungan yang lebih sehat, peningkatan sanitasi, serta kawasan permukiman yang lebih layak huni.
Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan tata ruang perkotaan yang lebih baik. Menurutnya, penataan kawasan tersebut tidak semata mempercantik wajah kota, tetapi juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.