Pemkab Barito Utara Mulai Penataan Kawasan Kumuh Kelurahan Lanjas Senilai Rp48,55 Miliar

Pemkab Barito Utara Mulai Penataan Kawasan Kumuh Kelurahan Lanjas Senilai Rp48,55 Miliar

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memulai pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, kawasan bantaran Sungai Barito, dengan nilai proyek Rp48,55 miliar. Kegiatan diawali melalui groundbreaking ceremony yang dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah relokasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barito Utara Junaidi mengatakan, pembangunan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan wajah Kota Muara Teweh.

Menurut Junaidi, proyek ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peraturan Bupati mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara Tahun 2024–2029.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City.

Untuk pelaksanaan tahun ini, penanganan tahap pertama ditargetkan sepanjang 372 meter dari total rencana 610 meter. Sisa pekerjaan direncanakan dilanjutkan pada 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh.

Junaidi menyampaikan harapannya agar pembangunan tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, memperbaiki aksesibilitas masyarakat, serta menghadirkan kawasan tepian sungai yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika sebagai salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.

Bupati Barito Utara Shalahuddin menyatakan penataan kawasan tersebut merupakan salah satu proyek strategis pemerintah daerah untuk mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Shalahuddin meresmikan dimulainya proyek penataan kawasan kumuh RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, yang mencakup pelebaran jalan dan pembangunan Waterfront City.

Menurutnya, Kota Muara Teweh sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi Kabupaten Barito Utara perlu didukung infrastruktur yang memadai sekaligus wajah kota yang lebih indah dan representatif. Melalui proyek tersebut, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih sehat, peningkatan sanitasi, serta kawasan permukiman yang lebih layak huni.