Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Pembenahan Tata Kelola Usai Opini Disclaimer BPK

Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Pembenahan Tata Kelola Usai Opini Disclaimer BPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan komitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer) yang diberikan BPK, Pemkab Bekasi menyebut hasil pemeriksaan tersebut sebagai momentum untuk melakukan koreksi menyeluruh guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Berdasarkan penjelasan auditor BPK, opini disclaimer itu berkaitan dengan proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Selain itu, terdapat sejumlah temuan lain yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah strategis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus upaya mitigasi cepat.

Langkah pertama, Pemkab Bekasi menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum dengan mendukung penyelesaian perkara yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin keterbukaan informasi yang diperlukan aparat penegak hukum.

Langkah kedua, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa, mencakup seluruh paket proyek yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan. Evaluasi ini disebut sebagai upaya memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).

Selain itu, Pemkab Bekasi berencana memperkuat koordinasi dan pendampingan secara intensif bersama BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk menyusun action plan perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk pemulihan validitas pencatatan aset daerah.

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujar Asep, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, prioritas pemerintah daerah saat ini adalah mempercepat reformasi birokrasi, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan di Kabupaten Bekasi tidak terhambat.

“Kami berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh dengan mengedepankan integritas. Setiap perkembangan perbaikan sistem tata kelola keuangan akan kami sampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi,” katanya.

Pemkab Bekasi berharap langkah perbaikan tersebut dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.