Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Langkah Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Langkah Pembenahan Tata Kelola dan Transparansi

CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan tanggapan resmi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Menyusul opini Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer), Pemkab Bekasi menyatakan menerima hasil tersebut sebagai momentum koreksi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Auditor BPK menyampaikan bahwa opini disclaimer diberikan sebagai dampak langsung dari proses hukum kasus ijon proyek yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, serta adanya sejumlah catatan lain yang perlu diperbaiki dan ditindaklanjuti.

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengatakan pemerintah daerah menghormati keputusan BPK. “Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” kata Asep, Selasa (30/6/2026).

Dalam upaya pertanggungjawaban publik dan mitigasi cepat, Pemkab Bekasi menyusun sejumlah langkah strategis. Pertama, bersikap kooperatif terhadap proses hukum dengan mendukung penuntasan perkara yang berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung serta menjamin transparansi informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa pada seluruh paket proyek APBD dan APBD Perubahan, dengan tujuan memutus mata rantai praktik transaksional atau sistem ijon proyek (proforma pengadaan).

Ketiga, Pemkab Bekasi akan meningkatkan koordinasi dan pendampingan secara intensif dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk menyusun rencana aksi perbaikan tata kelola keuangan, sekaligus memulihkan validitas pencatatan aset daerah.

Asep menegaskan prioritas pemerintah daerah saat ini adalah reformasi birokrasi, pemulihan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak terhambat dengan mengedepankan integritas.

“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” ujarnya.