Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan proses pendataan ulang bangunan masyarakat yang berada di kawasan lahan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan akurat, terukur, dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, usai mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Isu Strategis Sinkronisasi Tata Ruang Nasional dan Daerah terkait permasalahan lahan TNI AL dan masyarakat Tanjung Uban. Rapat itu dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertanahan dan digelar di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (25/6).
Ronny menjelaskan, penyelesaian persoalan lahan tersebut telah melalui sejumlah tahapan koordinasi sejak awal tahun. Pada April, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.
Selanjutnya pada awal Mei, Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran TNI AL, instansi terkait, dan tokoh masyarakat kembali melakukan pertemuan untuk mengevaluasi perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat di kawasan itu. Pada bulan yang sama, tim teknis menggelar rapat internal guna menyiapkan metode pemetaan delapan kampung menggunakan pesawat tanpa awak atau drone (UAV) agar pendataan lebih efektif dan akurat.
Sebagai dasar pelaksanaan, Bupati Bintan menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara.
Berdasarkan inventarisasi hingga April 2026, tercatat sementara 475 kepala keluarga atau bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota telah didata. Proses inventarisasi disebut masih terus berlangsung, termasuk di wilayah Tanjung Uban Selatan.
“Secara umum seluruh persiapan sudah cukup matang. Tim teknis gabungan juga telah mulai turun ke lapangan sejak awal Juni. Mudah-mudahan ikhtiar ini dapat membuka jalan menuju solusi terbaik bagi penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, pada 10–11 Juni tim gabungan telah melaksanakan pemetaan lapangan dengan pengambilan data spasial menggunakan drone di delapan kampung. Dari kegiatan tersebut diperoleh data foto udara (orthophoto) kondisi terkini kawasan, meski pelaksanaan sempat terkendala cuaca.
Pendataan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI AL, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta masyarakat setempat. Selain bangunan warga, tim juga mendata fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti rumah ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Ronny berharap dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, terus terjaga selama proses verifikasi lapangan, validasi, hingga sinkronisasi data berlangsung. “Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses verifikasi bangunan, validasi, dan sinkronisasi data dapat berjalan teliti sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya.
Di akhir keterangannya, Ronny mengingatkan personel yang terlibat dalam tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan masyarakat. Menurutnya, selain menghasilkan data yang valid, proses pendataan juga perlu menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial. “Pendekatan yang baik kepada masyarakat menjadi hal penting agar seluruh tahapan berjalan lancar serta tetap menjaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.