Pemerintah Kabupaten Buleleng memanfaatkan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali sebagai pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, saat menerima kunjungan tim KI Bali dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Buleleng, Rabu, 24 Juni 2026.
Made Suharta menegaskan, Monev tidak semata-mata dipandang sebagai proses penilaian. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi badan publik untuk melakukan evaluasi dan menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif.
“Ini menjadi momentum untuk kita bersama selaku Badan Publik. Kedatangan KI Bali bukanlah instrumen untuk mencari kekurangan, melainkan sebuah alat ukur strategis sekaligus mengidentifikasi hambatan guna menyusun strategi perbaikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Suharta.
Ia menilai kehadiran rombongan KI Bali beserta para komisioner dapat menjadi dorongan positif bagi badan publik di lingkungan Pemkab Buleleng untuk terus meningkatkan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan berkualitas.
Suharta juga mengajak 10 badan publik yang mengikuti Monev agar aktif berdiskusi mengenai berbagai kendala, baik teknis maupun substantif. Langkah tersebut diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Buleleng sebagai Kabupaten Informatif.
Sementara itu, Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang meraih predikat Kabupaten Informatif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ia menilai komitmen tersebut juga terlihat melalui partisipasi Pemkab Buleleng dalam Program Desa Transparan KI Bali yang telah diikuti beberapa pekan sebelumnya.
Dewa Nyoman Suardana menyampaikan, pelaksanaan Monev tahun ini memberi perhatian lebih besar pada aspek partisipasi masyarakat, selain akuntabilitas dan transparansi yang selama ini menjadi indikator utama.
“Kami mendorong informasi yang berkualitas. Setelah Monev, nanti pada proses visitasi kami akan berikan masukan-masukan terhadap Badan Publik yang sekiranya dinilai memiliki hambatan. Sehingga ke depannya seluruh Badan Publik di Buleleng mampu menyandang predikat Badan Publik Informatif,” kata Suardana.