Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik (KIP) melalui berbagai inovasi layanan, baik berbasis digital maupun konvensional. Upaya ini dinilai berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng, Made Suharta, mengatakan Pemkab Buleleng menunjukkan kinerja positif secara konsisten dalam KIP. Ia menyebut, sejak 2021 hingga 2025 Buleleng selalu meraih predikat Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Bali. Pada 2023–2024, Buleleng juga sempat meraih penghargaan tertinggi Praja Anindita Mahottama.
Selain capaian di tingkat kabupaten, Suharta menuturkan KI Bali juga memberikan apresiasi kepada dua desa di Buleleng dalam ajang Desa Transparan. Desa Pejarakan disebut masuk tujuh besar di Bali, sementara Desa Munduk juga memperoleh apresiasi. Kominfosanti, kata dia, mendorong desa-desa lain di Buleleng agar turut berpartisipasi dalam program tersebut.
Suharta menjelaskan, penguatan layanan informasi tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi diperluas hingga desa dan kelurahan. Berbagai kanal disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat dan transparan.
Salah satu layanan digital yang disediakan adalah laman resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Buleleng di ppid.bulelengkab.go.id. Melalui situs tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi secara daring sesuai prosedur yang berlaku.
Meski mendorong keterbukaan, Suharta menegaskan pelaksanaannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut, terdapat informasi yang dikecualikan, seperti data yang berkaitan dengan perlindungan usaha, privasi, dan keamanan negara.
Di luar layanan informasi publik, Diskominfosanti Buleleng juga menjalankan dukungan teknis lain, antara lain pengembangan sistem informasi desa, penyediaan internet gratis di destinasi wisata dan balai banjar, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan aplikasi E-Surat untuk efisiensi administrasi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika, menyampaikan penguatan keterbukaan informasi di Buleleng dilakukan secara berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi terhadap badan publik, program desa transparan, hingga digitalisasi layanan desa.
Ia menambahkan, sinergi dengan Komisi Informasi Bali menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan informasi. Menurutnya, komunikasi dengan KI Bali terus dilakukan untuk memacu semangat desa-desa di Buleleng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap komunitas informasi masyarakat di daerah tersebut.