Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) HSU untuk memperkuat upaya pencegahan konflik sosial di masyarakat. Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pentingnya pengawasan terhadap berbagai potensi konflik, termasuk menjaga ruang publik dari aktivitas yang dinilai dapat memicu polemik.
Rapat dibuka oleh Kepala Bakesbangpol HSU H. Amberani dan dihadiri berbagai unsur, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kepolisian, kejaksaan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta organisasi masyarakat.
Amberani mengatakan forum tersebut menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dalam mendeteksi potensi konflik sosial. Menurutnya, setiap persoalan dibahas sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi agar penanganannya lebih terarah.
Dalam pembahasan, Ketua MUI HSU KH Sa'id Masrawan menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan aliran menyimpang di wilayah HSU. Ia juga menjelaskan bahwa jemaah asing yang kerap hadir di daerah itu merupakan jemaah tablig dari India dan Pakistan yang fokus pada kegiatan dakwah.
KH Sa'id turut mengingatkan agar tidak memberikan ruang atas nama kebebasan yang dapat menjadi sarana promosi dan menimbulkan polemik. Ia menegaskan MUI telah memiliki pandangan yang jelas terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Dinas Kominfo HSU menyebut aktivitas komunitas waria di wilayah setempat saat ini relatif berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.