Pemko Dumai Susun KLHS untuk Pastikan Revisi RTRW 2026 Berwawasan Lingkungan

Pemko Dumai Susun KLHS untuk Pastikan Revisi RTRW 2026 Berwawasan Lingkungan

Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, menegaskan percepatan pembangunan daerah akan tetap berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai 2026.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan KLHS yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, mewakili Wali Kota Dumai Paisal, menyatakan KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, Dumai sebagai kota industri dan perdagangan yang terus berkembang memerlukan perencanaan tata ruang yang mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan sumber daya alam.

“Pemko ingin memastikan agar pembangunan yang cepat selaras dengan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Karena itu, pelaksanaan KLHS menjadi langkah penting agar fokus pembangunan ke depan tetap sejalan dengan upaya menjaga lingkungan,” ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan, kajian tersebut berperan mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan, antara lain ketersediaan air bersih, kawasan resapan air, ketahanan pangan, serta mitigasi risiko bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, abrasi pantai, dan gelombang ekstrem yang dapat diperparah apabila pembangunan berlangsung tanpa perencanaan matang.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Dumai Yuda Pratama Putra menilai KLHS merupakan instrumen strategis untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan daerah. “KLHS memastikan pembangunan yang masif dan terus bertumbuh tidak bertabrakan dengan kepentingan lingkungan yang harus dijaga. Kajian ini menjadi penghubung antara perencanaan tata ruang dengan implementasi pembangunan di lapangan,” katanya.

Melalui revisi RTRW yang didukung KLHS, Pemko Dumai berharap pembangunan dapat berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan proyeksi kondisi lingkungan Kota Dumai serta pembahasan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Dumai, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Penataan Ruang (Dispertaru), jajaran DLH, perwakilan perusahaan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.