Pemkot Bandung Diminta Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang dan PBG Secara Optimal

Pemkot Bandung Diminta Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang dan PBG Secara Optimal

Peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan gedung di Kota Bandung diminta ditegakkan secara optimal. Dalam pelaksanaannya, peran para pemangku kepentingan dinilai penting untuk mendukung sekaligus memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala UPTD Pengelolaan Pemakaman Wilayah IV Diciptabintar Pemkot Bandung, Rita Shafira, menilai upaya menegakkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga kejujuran, keuletan, sikap pantang menyerah, serta kesiapan menghadapi risiko.

“Amanah dan tugas yang diberikan kepada saya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Saya bekerja di bawah sumpah, dilindungi undang-undang dan peraturan hukum yang ada, agar masyarakat taat hukum, taat undang-undang dan peraturan daerah yang harus dilaksanakan. Tidak ada pengecualian, karena di mata hukum semua sama,” kata Rita kepada wartawan, Selasa, 30 Juni 2026.

Rita juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) di Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung. Ia mengaku berupaya menjalankan amanah dengan bekerja keras dan cermat.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Rita menyebut pihaknya memeriksa secara detail bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pemilik bangunan. Setelah pengawasan dilakukan, tim mengambil tindakan penyegelan terhadap bangunan yang dianggap melanggar PBG.

“Setelah melakukan pengawasan dengan detail dan seksama, kami melakukan penyegelan terhadap bangunan yang melanggar PBG. Kami tidak tebang pilih dalam menindak dan menyegel bangunan yang jelas-jelas melanggar perda dan aturan hukum yang ada,” ujarnya.

Rita mengatakan, langkah penyegelan terhadap gedung-gedung yang melanggar PBG membuatnya harus berhadapan dengan sejumlah pejabat internal di lingkungan Pemkot Bandung, serta pihak eksternal yang berkepentingan dalam tata kelola pembangunan gedung.

Meski demikian, ia menegaskan tetap berpegang pada prinsip dan pendiriannya. Menurutnya, pengabdian untuk masyarakat kerap diiringi berbagai risiko yang harus dihadapi.

“Saya tetap tegar, berjalan dan bersandar pada kebenaran, kejujuran dan berani menghadapi segala risiko,” kata Rita.

Ia menambahkan, banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan tebang pilih dalam tindakan penertiban yang dilakukan Tim Penertiban Bidang Wasdal kerap dikaitkan dengan tingginya konflik kepentingan.