Pemkot Blitar Teken Pakta Integritas, Wali Kota Minta Transparansi dan Akuntabilitas Dijalankan

Pemkot Blitar Teken Pakta Integritas, Wali Kota Minta Transparansi dan Akuntabilitas Dijalankan

Pemerintah Kota Blitar menggelar penandatanganan Pakta Integritas bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Blitar, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Wali Kota Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa ukuran pemerintahan yang baik tidak hanya dilihat dari keberhasilan pembangunan, tetapi juga dari integritas, transparansi, kejujuran, akuntabilitas, serta bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Menurut Syauqul Muhibbin, penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh perangkat daerah untuk menjalankan amanah jabatan secara jujur, objektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Ia meminta agar Pakta Integritas tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan benar-benar diterapkan dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik. “Saya meminta agar Penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam pengambilan keputusan pengelolaan anggaran pelayanan publik,” kata Syauqul Muhibbin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut sejumlah capaian yang telah diraih Pemkot Blitar pada masa kepemimpinannya, antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 16 kali, predikat A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), predikat A untuk reformasi birokrasi, serta pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai kota percontohan antikorupsi.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar Ratih Dewi Indarti menjelaskan Inspektorat berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

Ratih menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi bagian penting menuju tujuan tersebut. Ia menambahkan, pembinaan, pendampingan, dan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat ditujukan sebagai upaya quality assurance. “Nah itu kan menuju kesananya kita perlu integritas tinggi. Kalau kami setiap apa yang kita lakukan baik pembinaan, pendampingan, pemeriksaan semuanya dalam rangka quality assurance,” imbuh Ratih.

Ia menegaskan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berada dalam pengawasan Inspektorat melalui fungsi pembinaan, pendampingan, dan pemeriksaan selaku aparat pengawas internal pemerintah.