Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Bergaji UMP, Ini Posisi dan Syaratnya

Pemprov DKI Jakarta Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Bergaji UMP, Ini Posisi dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan kerja padat karya dengan total 2.843 formasi yang tersebar di sejumlah dinas. Informasi ini sempat viral di media sosial, termasuk narasi yang menyebut gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan program padat karya tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial di tengah kondisi ekonomi saat ini. Ia menekankan pelaksanaannya ditargetkan segera berjalan dalam waktu dekat.

Sejumlah posisi dibuka di berbagai instansi Pemprov DKI. Di Dinas Bina Marga, tersedia kebutuhan petugas lalu lintas (flagman) dengan masa kerja 1 Juli–10 Agustus 2026 dan batas pendaftaran hingga 25 Juni 2026. Dinas yang sama juga membuka posisi petugas pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Selain itu, Dinas Sumber Daya Air membuka posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan. Sementara Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat membuka beberapa formasi, antara lain tenaga administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, hingga pengawas. Mayoritas pekerjaan pada unit tersebut berlangsung pada 1 Juli–30 September 2026, dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.

Adapun Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga juga membuka posisi jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir, dengan periode kerja 1 Oktober–30 November 2026.

Pramono menegaskan informasi mengenai pembukaan lowongan padat karya ini benar. Ia menyebut syarat utama pendaftaran adalah memiliki KTP DKI Jakarta, sementara latar belakang pendidikan tidak menjadi pertimbangan. Menurutnya, yang terpenting warga dapat segera bekerja.