Pemprov Lampung Pertahankan Opini WTP ke-12 atas LKPD 2025

Pemprov Lampung Pertahankan Opini WTP ke-12 atas LKPD 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemprov Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, opini WTP bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan hasil dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan. Ia menekankan pengelolaan anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Menurut gubernur, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi perangkat daerah, dukungan DPRD Provinsi Lampung, serta pengawasan dan pendampingan berbagai pihak. Ia juga menilai tata kelola keuangan daerah perlu menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Agenda tersebut dihadiri jajaran BPK RI, pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta kepala perangkat daerah.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyatakan laporan keuangan Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Pemprov Lampung menilai capaian WTP selama 12 tahun berturut-turut mencerminkan kesinambungan reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengendalian internal. Sejumlah langkah pembenahan disebut terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, penguatan pengawasan internal, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Pemprov Lampung menegaskan WTP bukan tujuan akhir. Pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi konsistensi Pemprov Lampung dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia menilai raihan WTP 12 kali berturut-turut mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Selain opini WTP, BPK RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan ketepatan perencanaan pendapatan, penguatan pengendalian belanja daerah, optimalisasi sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Ke depan, Pemprov Lampung menyatakan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang tidak hanya memenuhi aspek akuntabilitas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengembangan ekonomi daerah, serta peningkatan pelayanan publik.