Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi kepada badan publik yang mencatat kinerja terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini disebut sebagai bentuk dukungan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi di lingkungan badan publik.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, saat mewakili Pemprov Riau dalam kegiatan di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Supriyadi menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi tidak semata bertujuan memberi penghargaan kepada badan publik berprestasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi.
“Hasil monitoring dan evaluasi yang diumumkan hari ini hendaknya dimaknai sebagai bahan refleksi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Supriyadi, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena itu, seluruh badan publik didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau bersama DPRD Provinsi Riau saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, pemerintah daerah disebut terus memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kualitas pengelolaan data dan komunikasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Supriyadi mengapresiasi Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi Riau, serta badan publik yang terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Ia juga menyampaikan selamat kepada badan publik yang menerima penghargaan atas capaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
“Semoga prestasi yang diraih dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi badan publik lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Supriyadi berharap hasil monitoring dan evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh badan publik di Provinsi Riau untuk memperkuat komitmen keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.