Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menyatakan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama 13 kali berturut-turut menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Reny menyampaikan penegasan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemprov Sulawesi Tengah kembali mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Reny, capaian itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan. Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran.
Secara umum, Reny menyebut pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Sejumlah program prioritas daerah dapat dilaksanakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tetap terjaga, yang tercermin dari capaian kinerja keuangan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.
Wakil Gubernur berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pemprov Sulawesi Tengah juga mengharapkan dukungan DPRD agar raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Reny menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Menurutnya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.