Pengurus APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Gubernur Minta Program MBG Utamakan Mutu dan Transparansi

Pengurus APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Gubernur Minta Program MBG Utamakan Mutu dan Transparansi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Penegasan itu disampaikan Mirzani saat menghadiri pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Lampung serta DPD kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (22/6/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap amanah tersebut dijalankan secara profesional untuk mendukung keberhasilan Program MBG di Lampung.

Mirzani menilai kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhan gizi anak dipandang sebagai salah satu fondasi penting pembangunan nasional. Ia menyebut MBG sebagai upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan, sekaligus bagian dari cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto yang telah disampaikan sejak lama.

Menurutnya, manfaat MBG juga berdampak lebih luas karena keberadaan dapur MBG di berbagai wilayah dapat menciptakan perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM, hingga BUMDes sebagai bagian dari rantai pasok program.

Gubernur menyebut Lampung membutuhkan keberlanjutan Program MBG karena masih terdapat sejumlah indikator pembangunan yang perlu ditingkatkan, seperti konsumsi protein masyarakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan angka kemiskinan. Ia menyoroti bahwa meskipun Lampung dikenal sebagai sentra produksi protein nasional dengan komoditas unggulan seperti ayam, telur, ikan, dan jagung, tingkat konsumsi protein masyarakat masih tergolong rendah.

“Konsumsi protein masyarakat Lampung masih berada di lima terbawah secara nasional. Padahal kita merupakan daerah penghasil protein. Kondisi ini berpengaruh terhadap kualitas SDM dan produktivitas masyarakat,” kata Mirzani.

Karena itu, ia meminta pengelola dapur MBG, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra kerja, dan pemasok bahan pangan menjalankan program dengan tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan penerima manfaat. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak semata berorientasi pada keuntungan.

Mirzani menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, tata kelola keuangan, serta transparansi pelaksanaan program agar MBG berjalan sesuai tujuan. Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan mendorong dan mengawal integrasi dapur MBG dengan BUMDes, petani, peternak, serta UMKM lokal agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras mengatakan APPMBGI dibentuk sebagai wadah kolaborasi nasional untuk mendukung standarisasi pelaksanaan MBG sekaligus mengawal implementasi kebijakan pemerintah di seluruh daerah. Ia menyebut kepengurusan APPMBGI telah terbentuk di 38 provinsi dan sekitar 160 kabupaten/kota di Indonesia.

Abdul Rivai menegaskan APPMBGI tidak berorientasi pada jual beli atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan hadir untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia juga menyampaikan APPMBGI telah membangun MBG Command and Control Center untuk memantau pelaksanaan program secara real time, termasuk aspek keamanan pangan, ketahanan pangan, dan rantai pasok bahan baku.

Selain itu, APPMBGI disebut telah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog guna mendukung penyediaan kebutuhan pangan bagi dapur-dapur MBG di berbagai daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menegaskan pelaksanaan Program MBG harus terus dibenahi agar berjalan lebih profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menyatakan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk kasus keracunan makanan, tidak boleh kembali terjadi.

“Sudah saatnya seluruh pihak siap menjalankannya dengan lebih baik. Jika masih terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, termasuk kasus keracunan, tentu tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Kajati menambahkan pengawasan terhadap kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta tata kelola program perlu dilakukan secara konsisten agar tujuan utama Program MBG dalam meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia dapat tercapai secara optimal.