Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Sumedang periode 2026–2031 resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut digelar bersamaan dengan seminar optimalisasi peran aparat penegak hukum yang dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani.
Acara berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Tadjimalela, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). Pelantikan disaksikan perwakilan institusi hukum nasional, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta aparatur kewilayahan setempat.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan sumpah setia organisasi, penyerahan panji kebesaran, serta penandatanganan dokumen pakta integritas kepengurusan. Reda Manthovani menyatakan langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pendampingan hukum sekaligus pengawasan tata kelola keuangan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan juga menyalurkan stimulus program ketahanan pangan berupa bibit unggas petelur kepada para anggota fungsionaris. Bantuan itu diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi warga pascapandemi di lingkup desa.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menilai ABPEDNAS memegang peran penting sebagai mitra sejajar pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah berawal dari kemajuan desa sebagai garda terdepan pembangunan.
Dony menyampaikan, kinerja yang transparan dan akuntabel membutuhkan sistem kontrol internal yang sehat dan objektif. Ia berharap kepengurusan baru dapat meningkatkan keahlian teknis jajaran legislatif tingkat desa, khususnya dalam menelaah rincian anggaran belanja.
“ABPEDNAS diharapkan mampu mencetak anggota BPD yang semakin profesional, solid, dan optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata Dony.
Adapun Kejaksaan Agung RI menyebut sinergi tersebut sebagai bagian dari perluasan program preventif untuk menekan korupsi dana desa. Reda menekankan pentingnya kontrol sosial dari unsur masyarakat agar penyaluran dana negara tepat sasaran, serta menegaskan peran program Jaga Desa dalam mendampingi aparatur desa dan meningkatkan pemahaman tata kelola pemerintahan.