Perhutani Hadiri Konsultasi Publik II RDTR Kota Kediri 2026–2045

Perhutani Hadiri Konsultasi Publik II RDTR Kota Kediri 2026–2045

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menghadiri Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kediri Tahun 2026–2045 yang digelar Pemerintah Kota Kediri di Ruang Joyoboyo, Senin (22/6/2026). Forum ini menjadi ajang penyelarasan rencana tata ruang wilayah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Priyo Nur Cahyo, Tim Penyusun RDTR Kota Kediri Aris, perwakilan Perhutani KPH Kediri, para camat, lurah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Administratur Perhutani KPH Kediri melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Slamet Budiono, menyampaikan bahwa kehadiran Perhutani merupakan bentuk komitmen untuk mendukung penyusunan dokumen RDTR agar selaras dengan upaya pelestarian kawasan hutan dan pembangunan daerah.

“Perhutani mendukung penyusunan RDTR Kota Kediri sebagai acuan pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap kawasan hutan yang berbatasan dengan wilayah Kota Kediri tetap terjaga fungsinya sebagai kawasan lindung, daerah resapan air, dan penyangga keseimbangan lingkungan,” kata Slamet.

Ia menambahkan, Perhutani siap menyelaraskan program pengelolaan hutan dengan kebijakan tata ruang Pemerintah Kota Kediri sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan.

Saat membuka kegiatan, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berharap seluruh peserta memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan RDTR agar dokumen yang dihasilkan mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Kediri yang MAPAN.

Sementara itu, Priyo Nur Cahyo menekankan bahwa penyusunan RDTR perlu memperhatikan perlindungan lahan pertanian, mendukung Program Strategis Nasional, serta mampu mengakomodasi dinamika perkembangan wilayah pada masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Aris dari Tim Penyusun RDTR Kota Kediri memaparkan sejumlah materi yang menjadi fokus pembahasan, mulai dari penetapan zonasi kawasan industri, permukiman, ruang terbuka hijau, mitigasi bencana, hingga perlindungan kawasan rawan banjir dan longsor. Dokumen RDTR juga disusun untuk mendukung pembangunan strategis nasional, termasuk Jalan Tol Kertosono–Kediri–Tulungagung dan operasional Bandara Internasional Dhoho.