PLN Group Kaltim Terima Audiensi Komisi Informasi, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

PLN Group Kaltim Terima Audiensi Komisi Informasi, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan publik, termasuk di sektor ketenagalistrikan. Dalam konteks itu, PLN Group Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan dan audiensi Komisi Informasi Provinsi Kaltim di Balikpapan, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan tersebut disebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam audiensi, PLN Group Kaltim memaparkan mekanisme pelayanan informasi yang selama ini dijalankan, mulai dari pengelolaan dokumentasi, pelayanan permintaan informasi, hingga upaya peningkatan kualitas komunikasi kepada masyarakat.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, menyatakan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap program dan pembangunan yang dilakukan PLN.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan sesuai kebutuhan. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk saling bertukar pandangan dan memperkuat koordinasi,” ujarnya.

Selain sebagai forum silaturahmi kelembagaan, pertemuan juga membahas tantangan dan peluang implementasi keterbukaan informasi publik di era digital yang menuntut akses cepat dan mudah.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menilai kolaborasi dengan Komisi Informasi menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan informasi publik berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, penguatan layanan informasi publik akan terus menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Dewanto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Hajaturamsyah, mengapresiasi keterbukaan PLN dalam membangun komunikasi dengan lembaga pengawas informasi publik.