Polemik dugaan penyimpangan dalam penerbitan Certificate of Origin (COO) di Kabupaten Karimun terus menyita perhatian publik. Di tengah rencana DPRD Karimun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menelusuri persoalan tersebut, masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk menyangkut kontribusi pajak dari aktivitas usaha yang dinilai masih dipertanyakan.
Sejumlah warga menilai pernyataan BP Kawasan Karimun yang menyebut seluruh proses penerbitan COO telah sesuai aturan belum menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Mereka menilai masih ada isu krusial yang belum dijelaskan secara terbuka, terutama terkait mekanisme, pengawasan, dan aliran pajak.
M. Yusuf, salah satu warga Karimun, menyampaikan bahwa sikap sejumlah pejabat yang dinilai enggan memberikan penjelasan justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap BP Kawasan Karimun maupun pemerintah daerah. Ia mempertanyakan mengapa ketika publik meminta penjelasan mengenai mekanisme penerbitan, pengawasan, hingga kontribusi pajak, masih ada pihak yang memilih diam.
Menurut Yusuf, transparansi menjadi hal yang mutlak agar tidak muncul dugaan praktik yang dapat merugikan negara maupun daerah. Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik semestinya menjawab pertanyaan masyarakat, bukan menghindar.
Warga lainnya, Syaiful Bahri, berharap RDP yang direncanakan DPRD Karimun tidak sekadar menjadi formalitas. Ia meminta forum tersebut benar-benar mengungkap fakta kepada publik, termasuk menjelaskan alur penerbitan COO serta ke mana pajak dari aktivitas terkait mengalir.
Syaiful menekankan, bila tidak ada pelanggaran maka hal itu perlu dibuktikan dengan data. Namun jika ditemukan pelanggaran, ia meminta tidak ada pihak yang dilindungi dan penegakan hukum berlaku sama untuk semua.
Dalam pernyataannya, Syaiful juga mempertanyakan dampak keberadaan perusahaan-perusahaan di wilayah Karimun terhadap kemajuan daerah. Ia menyoroti kondisi penerangan yang disebut masih minim, serta menyampaikan keluhan bahwa masyarakat asli Karimun dinilai hanya menjadi penonton. Ia meminta pemerintah tidak sekadar berjanji tanpa realisasi.
Masyarakat berharap DPRD Karimun dapat menghadirkan seluruh pihak terkait dalam RDP, termasuk instansi yang berwenang dalam penerbitan COO maupun pengelolaan penerimaan pajak. Mereka juga meminta hasil pembahasan disampaikan secara terbuka agar polemik tidak terus memicu spekulasi dan tidak semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.