Politik Populis dan Ujian Etika Komunikasi Publik di Era Digital

Politik Populis dan Ujian Etika Komunikasi Publik di Era Digital

Dalam demokrasi modern, komunikasi publik seorang pemimpin tidak lagi sekadar sarana menyampaikan informasi. Cara pejabat negara menyusun kata, memilih diksi, dan merespons kritik ikut menentukan legitimasi politik, etika kekuasaan, serta tingkat kepercayaan publik.

Di era digital, setiap potongan pernyataan dapat direkam, dipotong, dan menyebar dalam hitungan detik. Publik pun tidak hanya menilai keberhasilan kebijakan, tetapi juga mengamati kedewasaan emosional, etika berbahasa, dan kesantunan institusional para pemimpinnya. Situasi ini menghadirkan paradoks: upaya tampil autentik dan dekat dengan akar rumput kerap mendorong normalisasi bahasa yang reaktif, sehingga batas antara kelugasan dan agresivitas verbal menjadi kian kabur.

Fenomena tersebut terlihat dalam sorotan terhadap gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo pada 24 Juni 2026. Dalam pidato di hadapan puluhan ribu petani dan nelayan, Prabowo melontarkan frasa seperti “emang gue pikirin” dan “ndasmu” ketika merespons kritik terhadap pemerintah.

Dalam penggunaan sehari-hari, “ndasmu” dalam bahasa Jawa secara harfiah berarti “kepalamu”, tetapi lazim dipahami sebagai ungkapan bernada kasar atau merendahkan ketika ditujukan kepada lawan bicara. Pilihan diksi semacam ini disebut bukan kali pertama muncul dalam pidato Prabowo pada kesempatan lain, sehingga dapat dibaca sebagai gaya komunikasi yang relatif konsisten, bukan semata spontanitas sesaat.

Di panggung PENAS yang juga menjadi etalase program ketahanan pangan, Prabowo hadir menggunakan kendaraan taktis Maung dan mengenakan Upiya Karanji sebagai simbol penghormatan pada budaya lokal. Dalam perspektif dramaturgi Erving Goffman, tindakan semacam itu dapat dipahami sebagai pengelolaan “front stage” untuk membangun kesan tertentu di hadapan publik. Melalui simbol yang dekat dengan identitas masyarakat, seorang pemimpin berupaya menciptakan kedekatan emosional dengan audiensnya.

Namun, kedekatan tersebut dapat berbalik menjadi kontroversi ketika ketegasan diwujudkan melalui diksi yang dianggap merendahkan atau konfrontatif. Dalam kerangka komunikasi politik, gaya yang lugas, personal, dan sarat emosi kerap dikaitkan dengan politik populis, yakni cara berpolitik yang menempatkan pemimpin sebagai representasi langsung “rakyat” sekaligus membangun pembedaan tegas dengan kelompok yang dipersepsikan sebagai elite, lawan politik, atau pihak yang dianggap menghambat aspirasi publik.

Strategi komunikasi populis dapat efektif membangun resonansi emosional di hadapan audiens langsung. Namun, tantangan muncul ketika pernyataan di panggung bertemu dengan ruang digital yang lebih beragam, kritis, dan sulit dikendalikan. Saat potongan video bermigrasi ke media sosial, konteks yang terbentuk di lapangan dapat menghilang, sementara sebagian publik menilai hilangnya filter bahasa sebagai kemunduran etika komunikasi kenegaraan.

Dalam situasi seperti itu, perhatian publik berisiko bergeser dari substansi kebijakan ke perdebatan gaya komunikasi. Capaian pemerintah seperti surplus pangan maupun rencana implementasi kebijakan B50, misalnya, disebut dapat tenggelam di balik kontroversi pilihan diksi. Di saat bersamaan, algoritma media sosial yang menyerupai filter bubble berpotensi memperkuat polarisasi antara kelompok pendukung dan kelompok yang kritis, sehingga ruang dialog semakin terfragmentasi.

Artikel tersebut juga menyoroti konsekuensi terhadap demokrasi deliberatif, yang mensyaratkan ruang perjumpaan rasional. Kritik kebijakan, dalam kerangka ini, menuntut jawaban berbasis argumentasi dan data, bukan respons emosional atau pelabelan terhadap pengkritik. Respons verbal yang mendelegitimasi kritik dinilai berpotensi mendorong kultur birokrasi yang makin tertutup, karena aparatur negara dapat merasa enggan membuka ruang dialog jika khawatir bertentangan dengan preseden komunikasi yang dibangun pemimpinnya.

Peristiwa di Gorontalo kemudian diposisikan sebagai pengingat bahwa politik populis memiliki daya tarik sekaligus batas toleransi. Bahasa yang lugas dapat membangun kedekatan dengan sebagian masyarakat, tetapi dalam ekosistem digital yang terbuka, setiap ujaran akan lepas dari konteks panggung dan diperdebatkan di ruang publik yang lebih plural. Pada titik ini, seorang pemimpin negara dipandang tidak hanya berbicara kepada pendukung, melainkan kepada seluruh warga negara yang memiliki hak setara untuk menafsirkan, mengkritik, dan mengevaluasi.

Menurut tulisan tersebut, persoalan utama bukan semata satu atau dua kata yang dianggap kasar, melainkan preseden politik yang terbentuk ketika respons emosional lebih sering tampil dibanding argumentasi rasional. Jika hal itu berlanjut, ruang deliberasi dikhawatirkan menyempit, kritik mudah dipersepsikan sebagai ancaman, dan loyalitas dipahami sebagai persetujuan tanpa syarat.

Pada akhirnya, tantangan komunikasi publik di era digital tidak hanya terletak pada kemampuan pemimpin menarik simpati, tetapi juga pada kemampuannya menjaga kualitas demokrasi melalui komunikasi yang santun, rasional, dan inklusif. Ketegasan dinilai tetap diperlukan, tetapi kewibawaan akan bertahan bila dibangun di atas pengendalian diri, keterbukaan terhadap kritik, serta kesediaan menjadikan komunikasi sebagai jembatan dialog, bukan arena konfrontasi.