Presiden Prabowo menargetkan penataan badan usaha milik negara (BUMN) dengan mengurangi jumlah perusahaan negara. Langkah ini diarahkan agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efisien dan transparan.
Dalam rencana tersebut, jumlah BUMN yang semula disebut mencapai sekitar 1.000 perusahaan ditargetkan dipangkas menjadi 250 perusahaan. Penataan ini juga menekankan peningkatan kinerja agar manfaat BUMN dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Fokus utama kebijakan ini mencakup efisiensi operasional, transparansi pengelolaan, dan perbaikan kinerja BUMN. Pemerintah menilai penataan diperlukan untuk memastikan perusahaan negara dikelola lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.