Kasus perceraian figur publik di Indonesia kerap bergeser dari urusan hukum dan keluarga menjadi konsumsi publik yang memicu spekulasi. Fenomena itu kembali terlihat dalam proses hukum keluarga yang kini dijalani Larissa Chou.
Keputusan Larissa Chou mengajukan gugatan cerai secara resmi menjadi sorotan masyarakat. Di tengah persidangan yang berjalan, ruang digital dipenuhi beragam reaksi, asumsi, dan pembahasan yang seharusnya berada dalam ranah privat.
Perhatian publik yang masif tersebut turut memunculkan opini liar yang tidak terverifikasi. Situasi ini dinilai membuat posisi para pihak yang terlibat rentan terhadap dampak pemberitaan dan perbincangan di media sosial saat menghadapi persoalan domestik.
Salah satu isu yang berkembang adalah tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepada Larissa Chou. Informasi tidak resmi itu menyebar cepat melalui berbagai platform media sosial dan portal berita daring.
Menanggapi kondisi yang dinilai semakin tidak kondusif, Larissa Chou menyampaikan pernyataan untuk membantah kabar tersebut. Ia menegaskan rumor yang beredar tidak benar. “Tuduhan perselingkuhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak benar,” kata Larissa Chou.
Larissa juga menekankan pentingnya menjaga fokus pada proses hukum yang sedang berjalan tanpa terganggu opini negatif dari luar. Melalui klarifikasi itu, ia berharap publik lebih bijak menyaring informasi dan menghormati privasinya, sembari ia berupaya menyelesaikan proses persidangan secara damai dan sesuai ketentuan hukum di Indonesia.