Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus dan mahasiswa se-Kabupaten Ciamis menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan, salah satunya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dan permintaan transparansi pelaksanaannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi dimulai dengan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang gedung DPRD. Situasi sempat memanas ketika massa mendesak masuk. Setelah itu, mahasiswa berhasil merangsek ke halaman dalam gedung untuk melanjutkan penyampaian tuntutan.
Tak lama kemudian, perwakilan mahasiswa difasilitasi untuk melakukan audiensi di ruang rapat utama DPRD Ciamis. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana bersama sejumlah anggota dewan.
Koordinator lapangan aksi, Nur Alim, menyatakan bahwa demonstrasi tersebut bukan akhir, melainkan awal untuk mengawal kebijakan dan pemerintahan ke depan. Ia menyebut aksi berlangsung damai dan kondusif, serta mengatakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa telah disepakati atau ditandatangani Ketua DPRD Ciamis.
Perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, Gani, menjelaskan bahwa terdapat delapan poin tuntutan dalam aksi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama aliansi adalah PSN dan transparansi PSN agar program tidak berjalan tanpa keberpihakan kepada rakyat.
Selain itu, Gani juga menyinggung isu represi yang dirasakan di sejumlah daerah lain, baik terhadap mahasiswa maupun jurnalis. Ia mengapresiasi sikap DPRD Ciamis yang dinilai kooperatif dan bersedia mengakomodasi aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana menanggapi aksi tersebut dengan menyambut baik jalannya unjuk rasa yang dinilai tetap tertib dan damai. Ia menyebut keresahan yang disampaikan mahasiswa telah menjadi perhatian legislatif sejak awal tahun.
Nanang mengatakan DPRD Ciamis pada Februari lalu telah menggelar rapat gabungan melibatkan Komisi A dan Komisi B dengan mengundang dinas terkait serta pihak Agrinas selaku pengendali di pusat. Namun, ia menyayangkan pihak Agrinas yang dinilai tidak kooperatif karena tidak pernah hadir.
“Kami sudah mengundang Agrinas karena mereka yang bertanggung jawab di pusat. Tapi sampai hari ini mereka tidak pernah hadir. Malah rapat kemarin hanya diwakili oleh pihak yang kapasitasnya tidak jelas, bukan anak buahnya langsung. Sehingga rapat tersebut sebenarnya bisa dikatakan gagal dan tidak bisa ditindaklanjuti,” kata Nanang.
Ia memaparkan sejumlah poin yang diprotes DPRD terkait program tersebut, termasuk benturan aturan tata ruang di Kabupaten Ciamis, di mana sawah tidak bisa dijadikan bangunan. Selain itu, ia menyinggung ketentuan bahwa kantor koperasi harus dibangun di tanah yang sudah rata.
Menurut Nanang, dari total 265 kantor koperasi KDMP yang direncanakan di Ciamis, baru sekitar 43 yang selesai 100 persen dan diresmikan. Ia menyebut kondisi itu menyebabkan sejumlah proyek bangunan mangkrak di tengah masyarakat.
“Kami di DPRD posisinya sama dengan kawan-kawan mahasiswa, kami ikut merasakan hal ini dan terus mengawal jalannya program tersebut,” ujarnya.