Rieke Diah Pitaloka: Pembangunan Desa dan Penguatan Koperasi Harus Menjaga Transparansi

Rieke Diah Pitaloka: Pembangunan Desa dan Penguatan Koperasi Harus Menjaga Transparansi

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan pembangunan desa dan penguatan koperasi harus tetap berpijak pada prinsip negara hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta akuntabilitas publik.

Menurut Rieke, tujuan membangun desa dan memperkuat ekonomi kerakyatan tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan prinsip dasar transparansi dan kepastian hukum. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembangunan desa dan penguatan koperasi sebagai amanat konstitusi, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tetap akuntabel.

Dalam keterangannya, Rieke menyampaikan hasil kajiannya yang menemukan sejumlah risiko dalam desain tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Salah satu risiko yang disorot adalah potensi bergesernya posisi koperasi dari subjek pembangunan menjadi sekadar objek pelaksanaan program pemerintah.

Ia juga menyoroti besarnya penugasan yang diberikan kepada PT Agrinas. Rieke menilai penugasan tersebut berpotensi memusatkan kewenangan, aset, pengadaan, dan informasi pada satu simpul kelembagaan, yang dapat meningkatkan risiko lemahnya transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Selain itu, Rieke mengingatkan pelaksanaan kebijakan pemerintah harus tetap menghormati hierarki peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan Instruksi Presiden tidak dapat dijadikan dasar untuk menggeser kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, Rieke mendorong agar pembangunan desa disertai penguatan kelembagaan koperasi, pembagian kewenangan yang jelas, pengawasan yang efektif, serta kepastian hukum yang memadai. Ia menekankan bahwa percepatan program tidak boleh mengorbankan prinsip tata kelola yang baik.

“Membangun desa adalah kewajiban negara, tetapi membangun tanpa tata kelola yang baik justru membuka ruang bagi penyimpangan. Yang kita butuhkan bukan hanya program yang cepat, melainkan kebijakan yang benar, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Rieke.