Safaruddin Minta Polri Perkuat CCTV dan Bodycam untuk Dorong Akuntabilitas dan Transparansi

Safaruddin Minta Polri Perkuat CCTV dan Bodycam untuk Dorong Akuntabilitas dan Transparansi

Jakarta—Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat pemanfaatan teknologi pengawasan berupa CCTV dan kamera tubuh (bodycam) guna meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme aparat saat bertugas di lapangan.

Safaruddin menilai dukungan teknologi penting agar setiap tindakan kepolisian terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

“Mungkin kalau ada yang masuk sekarang ini kan sudah pakai laptop semua. Tinggal tambah CCTV saja dengan bodycam untuk di lapangan. Jadi, ketika dia melakukan penangkapan, juga harus anggota kita dilengkapi bodycam,” kata Safaruddin.

Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan usulan tambahan anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp66.182.281.802.000. Jika disetujui, tambahan anggaran tersebut akan meningkatkan pagu indikatif Polri dari Rp118.001.100.000.000 menjadi Rp184.183.381.802.000.

Safaruddin menilai penggunaan CCTV dan bodycam semakin relevan di tengah tingginya tuntutan publik terhadap transparansi kinerja aparat penegak hukum. Menurutnya, rekaman visual dapat menjadi alat pengawasan sekaligus bahan evaluasi yang lebih objektif terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menjelaskan, perangkat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga membantu evaluasi prosedur penanganan situasi keamanan, termasuk saat menghadapi aksi unjuk rasa maupun proses penangkapan. “Supaya tidak ada lagi pertengkaran, ada tindak kekerasan atau tidak, tinggal kita memutar kembali yang sudah direkam itu. Ya itu amanat dari KUHAP yang baru,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Safaruddin juga menilai keberadaan teknologi pengawasan dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman antara aparat dan masyarakat. Rekaman yang tersedia, menurut dia, dapat menjadi rujukan jika muncul dugaan pelanggaran prosedur atau penggunaan kekuatan yang dipersoalkan berbagai pihak.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar tambahan anggaran Polri diarahkan untuk kebutuhan operasional yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap patroli, pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan perkara.

“Kemudian dana penyelidikan dan penyidikan, saya minta ini prioritas. Jangan sampai ada kasus-kasus, orang lapor, tidak ditangani oleh Polri. Ketika Polri dilaporin, orang lapor di Polri, tidak ditangani, bisa dipraperadilankan,” ujarnya.

Safaruddin berharap tambahan anggaran yang diajukan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun kepercayaan publik melalui peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme aparat.