ACEH TAMIANG — Pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kepastian bahwa bantuan benar-benar diterima utuh oleh warga terdampak. Dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi yang nilainya mencapai Rp917,7 miliar, pengawasan berlapis menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Dalam pengawalan program tersebut, Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Aceh berperan memastikan proses penyaluran berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Komitmen itu sejalan dengan penegasan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, yang menyatakan bahwa “sepersen pun tidak boleh ada pemotongan” dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, pada Rabu (01/07/2026) menjelaskan bahwa Satgas tidak hanya memeriksa aspek administrasi, melainkan memastikan seluruh tahapan rehabilitasi terlaksana secara akuntabel. Menurutnya, besarnya dana rehabilitasi harus diimbangi tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga terdampak.
“Yang paling penting adalah masyarakat menerima haknya secara utuh sesuai ketentuan. Karena itu koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar proses penyaluran berjalan tertib dan transparan,” ujar Safrizal.
Koordinasi yang dimaksud melibatkan pemerintah daerah, kementerian terkait, lembaga penyalur, aparat desa, hingga unsur pengawasan. Pola kerja bersama ini ditujukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan sejak tahap awal penyaluran.
Selain pengawasan lapangan, Satgas PRR juga membuka Pusat Komunikasi dan Informasi di lingkungan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Posko ini menjadi pusat layanan informasi bagi masyarakat untuk mengecek status bantuan serta menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Keberadaan posko informasi tersebut dinilai membantu mengurangi ruang berkembangnya informasi yang tidak benar sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses rehabilitasi. Bagi korban bencana, kepastian informasi disebut penting seiring dengan kebutuhan terhadap bantuan itu sendiri.
Program rehabilitasi yang berjalan mencakup sejumlah sektor. Data yang disampaikan menyebutkan 99.338 jiwa menerima bantuan jaminan hidup, sementara 39.264 kepala keluarga memperoleh bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabot rumah tangga. Di sektor hunian, bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang mulai disalurkan secara bertahap melalui skema yang diawasi bersama.
Secara keseluruhan, bantuan pemerintah pusat senilai Rp917,7 miliar ini disebut sebagai salah satu program rehabilitasi pascabencana terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Dengan skala tersebut, penguatan pengawasan menjadi kunci agar anggaran dapat memberi dampak nyata bagi percepatan pemulihan kehidupan masyarakat.
Satgas PRR Aceh menilai keberhasilan rehabilitasi tidak semata diukur dari jumlah dana yang tersalurkan, melainkan juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses yang berlangsung. Melalui koordinasi lintas lembaga, pengawasan di lapangan, serta keterbukaan informasi, Satgas PRR berupaya memastikan pemulihan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.