Bogor — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menjadi sorotan. Sejumlah calon peserta didik dan orang tua mempertanyakan mekanisme penentuan nilai skor akhir serta tahapan pemetaan yang dinilai membingungkan dan diduga tidak berjalan sesuai tujuan awal.
Kebingungan muncul karena sebagian masyarakat menilai tahap pemetaan seolah menjadi proses penentuan penerimaan siswa. Padahal, pemetaan semestinya hanya digunakan untuk memetakan pilihan sekolah sebelum peserta bersaing pada tahap pertama sesuai jalur yang dipilih.
Dampak dari mekanisme tersebut, sejumlah calon siswa mengaku tidak dapat berpindah jalur setelah mengikuti pemetaan karena akun mereka terkunci. Sebagian peserta berharap bisa beralih dari jalur domisili ke jalur lain apabila peluang diterima dinilai kecil.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah Kabupaten Bogor, Romal Pahlawan, mengakui masih ada kebingungan terkait mekanisme pemetaan dan penentuan skor dalam sistem. Ia menyebut setidaknya ada beberapa kemungkinan pihak yang dapat memasukkan atau menentukan skor.
“Yang memberikan skor itu ada tiga kemungkinan. Pertama panitia di sekolah tujuan, kedua pemilik akun, dan ketiga sekolah asal. Sementara terkait pemetaan, saya juga terus terang masih bingung. Dari awal istilahnya pemetaan untuk mengetahui siswa ingin bersekolah di mana, tetapi dalam pelaksanaannya menjadi berbeda. Bahkan saya sempat bertanya kepada rekan-rekan, ini sebenarnya pemetaan atau pemaksaan? Saya sendiri saat pemetaan memilih SMA Negeri 5 karena domisili saya di Kota Bogor, tetapi setelah memilih akun langsung terkunci,” ujar Romal, Senin (29/6/2026).
Menurut Romal, mekanisme pemetaan perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat. Ia menilai jika pemetaan hanya bersifat pendataan minat, proses seleksi seharusnya tetap dilakukan secara terbuka pada tahap pertama tanpa mengunci pilihan peserta.
Selain soal pemetaan, pertanyaan juga muncul terkait nilai skor akhir yang tampil dalam sistem. Sejumlah calon peserta didik menyebut mereka hanya mengisi nilai rata-rata rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), namun tidak mengetahui proses perhitungan skor akhir.
Salah seorang calon siswa mengungkapkan kebingungannya setelah skor dalam akun muncul beberapa hari setelah pendaftaran. Ia menyebut memperoleh skor 291, sementara temannya yang memiliki nilai akademik lebih rendah justru mendapatkan skor 299.
“Kami hanya memasukkan nilai rata-rata rapor dan nilai TKA ke dalam akun, saya daftar di SMA 3 Cibinong. Setelah beberapa hari muncul nilai skor tanpa kami mengetahui bagaimana perhitungannya. Saya mendapat skor 291, sementara teman saya yang nilainya lebih rendah justru mendapat skor 299. Sebagai pelajar tentu saya merasa bingung. Kami belajar sungguh-sungguh untuk memperoleh nilai terbaik. Harapan kami sederhana, dunia pendidikan harus menjunjung tinggi kejujuran dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi kecurigaan di kalangan peserta,” ungkapnya.