SPMB di Kotawaringin Barat Disorot, DPRD Minta Proses Transparan dan Pastikan Semua Anak Bersekolah

SPMB di Kotawaringin Barat Disorot, DPRD Minta Proses Transparan dan Pastikan Semua Anak Bersekolah

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi perhatian publik. Antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah yang dianggap favorit memunculkan pertanyaan dan keluhan, terutama terkait sistem perankingan serta penerapan jalur domisili.

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyuddin, Selasa (23/6), mengatakan kehadiran DPRD ke sekolah-sekolah bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru.

“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi daerah dan bangsa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan proses penerimaan murid berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Isro yang akrab disapa Bang Wahyu.

Ia mengapresiasi tingginya semangat orang tua di Kobar untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Menurutnya, hal itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dari tahun ke tahun.

Namun Isro mengingatkan seluruh sekolah agar menjalankan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan. Keputusan di luar ketentuan, kata dia, berpotensi menimbulkan persoalan baru dan ketidakadilan bagi calon peserta didik lainnya.

DPRD juga meminta sekolah membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Isro menekankan orang tua yang datang untuk bertanya perlu mendapatkan penjelasan yang benar agar tidak muncul informasi simpang siur yang dapat memicu keresahan.

Dalam kesempatan itu, Isro menegaskan bahwa pada dasarnya seluruh sekolah memiliki kualitas pendidikan yang sama dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpaku pada satu sekolah tertentu apabila masih tersedia sekolah lain yang memiliki kuota kosong.

Ia juga menilai pemerataan jumlah peserta didik perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, jangan sampai ada sekolah yang menerima murid melebihi kapasitas, sementara sekolah lain masih memiliki banyak ruang belajar yang belum terisi.

Untuk itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota. Informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat agar calon peserta didik yang belum diterima bisa segera diarahkan ke sekolah lain.

“Yang paling penting, bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Kotawaringin Barat yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah pilihan pertama. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan tempat belajar,” tegas Isro.

Sementara itu, Kepala SDN 1 Sidorejo Pangkalan Bun, Maryadi, menjelaskan pihak sekolah hanya menjalankan hasil seleksi yang ditentukan sistem. Ia menyebut sebagian besar keluhan masyarakat berkaitan dengan perbedaan pemahaman mengenai jalur domisili dan sistem perankingan usia yang diterapkan dalam SPMB.

Maryadi mengatakan sekolah telah berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat serta terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan sistem yang berlaku, sehingga keputusan penerimaan bukan ditentukan sekolah secara langsung,” ucapnya.

Dengan komunikasi yang baik dan keterbukaan informasi, seluruh pihak berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan tertib serta memastikan tidak ada anak di Kotawaringin Barat yang tertinggal dari bangku sekolah.