SPMB SMAN 1 dan SMAN 3 Polewali Disorot Orang Tua, Keluhkan Status Pengumuman hingga Transparansi Data

SPMB SMAN 1 dan SMAN 3 Polewali Disorot Orang Tua, Keluhkan Status Pengumuman hingga Transparansi Data

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 dan SMAN 3 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon siswa. Mereka mempertanyakan proses seleksi yang dinilai kurang transparan, termasuk munculnya dugaan adanya siswa titipan.

Keluhan mengemuka setelah pengumuman resmi, ketika sebagian calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili tidak memperoleh kejelasan status kelulusan di aplikasi SPMB. Sejumlah orang tua juga mengaku menemukan ketidaksesuaian antara informasi di aplikasi dengan data yang diterima pihak sekolah.

Salah seorang orang tua, Mayasari, mengatakan anaknya—lulusan SMPN 3 Polewali—mendaftar melalui jalur domisili di SMAN 1 Polewali. Namun saat pengumuman, status kelulusan anaknya tidak tercantum, berbeda dengan peserta lain yang sudah tercatat lulus atau tidak lulus.

“Anak saya mendaftar melalui jalur domisili. Tapi saat pengumuman, statusnya tidak muncul, berbeda dengan siswa lain yang sudah jelas lulus atau tidak lulus. Makanya saya datang ke sekolah untuk mempertanyakan hal ini. Ternyata ada juga beberapa orang tua lain yang mengalami hal serupa,” ujar Mayasari saat ditemui di SMAN 1 Polewali.

Keluhan lain datang dari Hasnawi. Ia menyebut anaknya sempat dinyatakan diterima pada Pilihan 2 (P2) jalur domisili melalui aplikasi SPMB di SMAN 3 Polewali. Namun setelah mendatangi sekolah untuk memastikan, nama anaknya disebut tidak tercantum dalam daftar calon siswa yang diterima.

“Nama anak ku sudah diterima di aplikasi SPMB P2 di SMAN 3 Polewali, tapi setelah saya ke sana menanyakan, namanya juga tidak tercatat,” kata Hasnawi.

Seorang orang tua lain yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku anaknya tidak diterima di SMAN 1 maupun SMAN 3 Polewali lewat jalur domisili. Ia mempertanyakan hasil seleksi karena menilai jarak rumah anaknya lebih dekat dibanding beberapa siswa yang diterima, serta nilai rapor anaknya dinilai lebih baik dari sebagian peserta yang lolos.

“Saya dapat informasi ada yang menitipkan anaknya ke kepala sekolah dan diluluskan. Pertanyaannya, kalau anakku daftar di SMAN 4 Polewali jaraknya jauh dari rumah, dan tidak ada transportasi umum yang lalu lalang di sana,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik, Irwan, menilai kecurigaan para orang tua menguat karena data alamat dan asal sekolah siswa yang dinyatakan lulus tidak dapat diakses secara terbuka, khususnya di SMAN 1 Polewali. Menurutnya, minimnya keterbukaan informasi membuat publik sulit memverifikasi hasil seleksi.

“Padahal data tersebut dinilai penting untuk memastikan proses seleksi semua jalur berjalan sesuai ketentuan dan menghindari dugaan manipulasi atau perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tertentu,” kata Irwan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, Sjaifuddin, menyatakan berbagai keluhan terkait SPMB di wilayah Sulbar akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia mengatakan kekurangan yang terjadi saat ini akan diperbaiki oleh pengembang aplikasi SPMB.

“Terkait siswa yang belum tertampung, akan kami laporkan ke pusat untuk minta kebijakan solusi, insya Allah anak anak kita tidak ada yang tidak tertampung,” ungkapnya melalui WhatsApp, Jumat, 26 Juni 2026.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala SMAN 1 Polewali, Abdul Rahman, menyebut persoalan penerimaan murid baru tahun ini akan menjadi bahan evaluasi pihak sekolah. Ia menjelaskan, jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi dibuka lebih dahulu sebelum jalur domisili.

Ia juga memaparkan mekanisme perangkingan jalur domisili. “Misalnya siswa memenuhi syarat masuk jalur domisili, tetapi kalah dalam perangkingan iya tidak lulus juga. Perangkingan pertama berdasarkan nilai siswa, kedua berdasarkan jarak rumah ke sekolah, dan ketiga berdasarkan usia siswa,” kata Rahman.

Untuk jalur prestasi, Rahman menyebut penilaian didasarkan pada capaian akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dokumen pendukung, seperti sertifikat lomba, pengalaman sebagai ketua OSIS, maupun ketua Pramuka.

Sementara jalur afirmasi, menurutnya, diperuntukkan bagi siswa kurang mampu yang memiliki KIP, PKH, atau data penerima bantuan sosial lainnya. Ia juga menyebut sekolah menerima siswa dari keluarga kurang mampu yang berasal dari luar Sulawesi Barat maupun luar Kabupaten Polewali Mandar.

Di sisi lain, Sekretaris Panitia SPMB SMAN 1 Polewali, Bambang, mengakui pihaknya mengalami kesulitan menyajikan data alamat dan asal sekolah seluruh siswa yang diterima. Ia menyebut data tersebut tidak ditampilkan otomatis dalam aplikasi SPMB sehingga harus dicek satu per satu melalui dokumen pendaftaran.

“Kalau data alamat dan asal sekolah siswa yang diterima memang susah dibuka, harus kami buka satu per satu dokumennya,” ujar Bambang.

Dari SMAN 3 Polewali, panitia SPMB Adi Susanto menyampaikan terdapat 91 calon siswa yang sempat tercatat diterima di aplikasi SPMB SMAN 3 Polewali, namun kemudian tertolak setelah proses perangkingan panitia penerimaan.

Ia merinci jumlah pendaftar jalur domisili yang menempatkan SMAN 3 sebagai pilihan kedua sebanyak 128 orang, sementara pendaftar pilihan pertama berjumlah 350 orang. Adapun kuota jalur domisili disebut hanya 249, sementara kuota jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi telah terisi.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulbar, Imran, menegaskan penentuan kelulusan siswa baru di SMAN 1 Polewali dilakukan berdasarkan petunjuk teknis. Ia menyatakan kewenangan pelaksanaan seleksi berada pada pihak sekolah dan panitia SPMB, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ditetapkan.

“Penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili sudah memiliki mekanisme yang diatur dalam juknis. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut,” kata Imran.

Polemik SPMB di SMAN 1 dan SMAN 3 Polewali menjadi perhatian publik karena kedua sekolah tersebut dikenal sebagai SMA favorit di Polewali Mandar, dengan jumlah peserta didik mencapai lebih dari 1.000 siswa setiap tahun, serta menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bernilai miliaran rupiah.

Sejumlah orang tua berharap Dinas Pendidikan Sulbar melakukan audit dan membuka data penerimaan siswa baru secara transparan, khususnya terkait asal sekolah, jarak domisili, nilai seleksi, serta dasar kelulusan pada setiap jalur penerimaan.