Komisi III DPR mengapresiasi hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2026.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen, naik dibandingkan 2025 yang tercatat 76,2 persen. Sementara itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri meningkat menjadi 67,6 persen dari 65,1 persen, dan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen dari sebelumnya 64,4 persen.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menilai kenaikan kepercayaan publik menjadi indikator bahwa langkah pembenahan dan reformasi di internal Polri mulai dirasakan masyarakat.
“Peningkatan hingga 82,4 persen ini patut diapresiasi karena menunjukkan masyarakat melihat adanya perbaikan dalam pelayanan, profesionalitas, dan kinerja kepolisian,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Sabtu, 27 Juni 2026.
Politisi Partai Nasdem itu menekankan, capaian tersebut tidak boleh membuat Polri berpuas diri. Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat harus menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Karena itu, Polri harus terus menjaga profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan memastikan pelayanan publik semakin cepat, transparan, serta humanis,” ujarnya.
Rudianto juga menilai keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah berbagai tantangan sosial serta perkembangan teknologi turut mendorong meningkatnya persepsi positif publik terhadap institusi tersebut.
Ia menambahkan, penguatan reformasi dan fungsi pengawasan perlu terus dijalankan agar kepercayaan masyarakat dapat dijaga secara berkelanjutan.